Sefti Sedih Mendengar Nota Pembelaan Fathanah
jpnn.com - JAKARTA - Istri Ahmad Fathanah, Sefti Sanustika mendampingi suaminya saat membacakan nota pembelaannya. Fathanah merupakan terdakwa kasus dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian dan tindak pidana pencucian uang.
Sefti mengaku sedih pada saat mendengarkan suaminya membacakan nota pembelaan. Ia menangis karena terharu mendengar nota pembelaan Fathanah.
"Iya (menangis) karena terharu ya kasihan sama bapak. Dia kan punya bayi juga," kata Sefti usai mendampingi suaminya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (28/10).
Perempuan yang berprofesi sebagai penyanyi dangdut itu berharap hakim bisa memberikan vonis yang adil untuk Fathanah. "Mudah-mudahan dapat keputusan yang terbaik dan seadil-adilnya," kata Sefti.
Seperti diketahui, Fathanah membacakan nota pembelaan pribadi berjudul "Hukuman yang Dipaksakan". Mengawali nota pembelaannya, Fathanah curhat bahwa apa yang menimpanya saat ini di luar kemampuannya sebagai manusia biasa. Dia mengaku terus berdoa meminta pertolongan dari Allah SWT.
"Saya akan bersabar karena kesabaran menentukan kemenangan. Karena sabar membawa sesorang mendapatkan kemenangan," kata Fathanah sambil terisak.
Sikap Fathanah ini tentu berbeda dengan sidang-sidang sebelumnya, di mana ia selalu terlihat santai dan lebih banyak tersenyum seolah tanpa beban.
Sambil terisak, Fathanah melanjutkan, bahwa peristiwa yang menimpanya sangat menyakitkan. Perkara yang menjeratnya saat ini diakuinya juga merupakan ujian iman dari Tuhan. Ia mengaku akan bersabar dalam menghadapi tuntutan 17,5 tahun dari JPU KPK. (gil/jpnn)
JAKARTA - Istri Ahmad Fathanah, Sefti Sanustika mendampingi suaminya saat membacakan nota pembelaannya. Fathanah merupakan terdakwa kasus dugaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024