Sefti Siap Bersaksi untuk Fathanah

Sefti Siap Bersaksi untuk Fathanah
Sefti Sanustika menjenguk suaminya Ahmad Fathanah,di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta Kamis (28/6). Sefti mengaku sempat tidak diperbolehkan oleh Rutan KPK untuk menjenguk suaminya karena melanggar peraturan. FOTO: PUTU WAHYU RAMA/RM/JPNN
JAKARTA - Pekan depan, babak baru kasus pengaturan suap kuota daging impor di mulai. Sebab dua tersangka yang diduga menerima suap, Ahmad Fathanah dan Lutfhi Hasan Ishaaq (LHI) mulai disidang sebagai terdakwa. Istri Fathanah, Sefti Sanustika menyatakan siap memberikan kesaksian untuk suaminya.

   

Biduan dangdut itu Kamis (20/6) mengunjungi suaminya di Rutan Jakarta Timur cabang KPK. Perempuan yang kini menjadi bintang FTV itu memastikan datang memberi keterangan kalau hakim membutuhkan dirinya.

     

"Insya Allah siap kalau dipanggil," kata Sefti. Sebelum dalam proses penyidikan, KPK memang pernah memanggil Sefti. Dia diduga tahu berbagai aliran duit hasil kejahatan suaminya.

     

Sebagai istri, Sefti juga dianggap memiliki berbagai informasi terkait pekerjaan Fathanah. Dia juga sempat mengakui jika uang Fathanah mengalir ke keluarganya. Jika merujuk pada UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Sefti memang rawan terseret dalam jerat hukum. Dia bisa dikategorikan sebagai pelaku pasif.

     

JAKARTA - Pekan depan, babak baru kasus pengaturan suap kuota daging impor di mulai. Sebab dua tersangka yang diduga menerima suap, Ahmad Fathanah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News