Sefti Siap Bersaksi untuk Fathanah

Sefti Siap Bersaksi untuk Fathanah
Sefti Sanustika menjenguk suaminya Ahmad Fathanah,di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta Kamis (28/6). Sefti mengaku sempat tidak diperbolehkan oleh Rutan KPK untuk menjenguk suaminya karena melanggar peraturan. FOTO: PUTU WAHYU RAMA/RM/JPNN
Kunjungan Sefti kemarin merupakan kali pertama setelah dia dilarang oleh KPK. Lembaga antirasuah itu memang sempat melarang Sefti menjenguk Fathanah. Dia disanksi karena melanggar tata tertib saat melakukan kunjungan. Saat menjenguk, Sefti berfoto-foto ria dengan suaminya.

     

"Saya melanggar dan disanksi tiga kali tidak boleh menjenguk," kata Sefti yang didampingi anak, ibu, dan manajernya. Dia menuturkan melanggar aturan itu karena saat membesuk ada keluarga Fathanah di Makassar yang minta difoto.

     

Sementara itu, Jubir KPK Johan Budi S.P mengatakan sidang Ahmad Fathanah dan Luthfi Hasan Ishaaq (LHI)  kemungkinan besar digelar pada awal pekan depan. Namun, dia belum tahu siapa dulu yang duduk di kursi pesakitan Pengadilan Tipikor. Persidangan itu akan menjadi momen penting untuk membuktikan benar tidaknya sangkaan korupsi yang dituduhkan pada kedua sahabat karib tersebut.

     

"Pengadilan akan menjadi tempat untuk menmbuka berbagai bukti," jelasnya. Maklum, selama ini KPK dianggap sebelah mata oleh pendukung mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq. Lembaga antirasuah itu dianggap merekayasa atau berlebihan dalam menangani kasus pengaturan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian. Bahkan, ada yang menuding KPK dengan sentimen politik.

     

JAKARTA - Pekan depan, babak baru kasus pengaturan suap kuota daging impor di mulai. Sebab dua tersangka yang diduga menerima suap, Ahmad Fathanah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News