Sefti Siap Bersaksi untuk Fathanah

Sefti Siap Bersaksi untuk Fathanah
Sefti Sanustika menjenguk suaminya Ahmad Fathanah,di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta Kamis (28/6). Sefti mengaku sempat tidak diperbolehkan oleh Rutan KPK untuk menjenguk suaminya karena melanggar peraturan. FOTO: PUTU WAHYU RAMA/RM/JPNN
Johan juga mengatakan kalau masih ada pihak yang meragukan KPK dalam penanganan kasus itu merupakan haknya. Dia hanya memastikan masih banyak yang belum diungkap dalam sidang petinggu PT Indoguna Utama, Arya Abdi Effendy dan Juard Effendi yang akan memasuki putusan.

     

Sementara itu Johan juga mengungkapkan perihal kondisi fisik LHI. Menurut dia, LHI sudah dibawa ke Rumah Sakit Kramat Jati Polri. Di sana LHi ditangani oleh dokter spesialis. "Dokter menyarankan LHI untuk operasi, tapi LHInya yang tidak mau dan minta diberi salep saja. Jadi bukan kami yang melarang dilakukan operasi," jelasnya. (dim/gun)


JAKARTA - Pekan depan, babak baru kasus pengaturan suap kuota daging impor di mulai. Sebab dua tersangka yang diduga menerima suap, Ahmad Fathanah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News