Sefti: Surat Belum Disampaikan kok Sudah Ditolak
Senin, 22 Juli 2013 – 20:38 WIB
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Abraham Samad sudah menegaskan tidak akan ada bilik asmara untuk tahanan di Rumah Tahanan Cipinang Jakarta Timur cabang KPK. Sefti sempat mengaku akan mengirim surat permohonan melalui pengacaranya kepada KPK untuk disediakan bilik asmara.
Pernyataan ini pun memupus harapan Sefti Sanustika, istri keempat Ahmad Fathanah, terdakwa perkara dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi dan pencucian uang untuk bisa bermesraan ketika membesuk suaminya.
Ibu satu anak yang kini tengah sibuk syuting sinetron dan album barunya itu kecewa. "Suratnya saja belum disampaikan, kok sudah ditolak?" ungkapnya kecewa, ketika usai menghadiri persidangan Fathanah, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (22/7), malam.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Abraham Samad sudah menegaskan tidak akan ada bilik asmara untuk tahanan di Rumah Tahanan Cipinang
BERITA TERKAIT
- Pengukuhan Kepengurusan KWP 2024-2026, Ariawan: Saatnya Bersinergi dan Berkolaborasi
- KPK Dalami Keterlibatan David Glen di Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba
- Jaksa Agung ST Burhanuddin Soal Jaksa yang Terlibat Judol Hanya Iseng-Iseng, Astaga!
- Pordasi Era Kepemimpinan Aryo Djojohadikusumo Siap Kirim Atlet ke Olimpiade LA 2028
- Menteri Hukum Lantik Widodo Jadi Dirjen AHU, Tekankan Supremasi Hukum yang Transparan
- Mendes Yandri dan Mensos Gus Ipul Teken MoU, Siap Berkolaborasi Entaskan Kemiskinan