Segel Barang Bukti Dibongkar, Kinerja Polisi Dipertanyakan
Selasa, 17 April 2012 – 12:51 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Nudirman Munir mempertanyakan prosedur tetap (Protap) kepolisian dalam mengamankan barang bukti. Pertanyaan ini muncul menyusul masih terjadinya perusakan segel barang bukti oleh pihak-pihak di luar aparat penegak hukum. Kasus terbaru terjadi di gudang Romokalisasi, Surabaya, Jawa Timur yang menampung barang bukti berupa ribuan ton kacang kedelai.
"Barang bukti itu seharusnya menjadi perlindungan negara. Ini bukti ketidakprofesionalan polisi," kata Nudirman, Selasa (17/4).
Baca Juga:
Sebelumnya, PT Peterson Mitra Indonesia (PT PMI) sebagai pengelola jaminan/barang (collateral manager) dari kacang kedelai milik AWB dan Quadra mempertanyakan sikap Mabes Polri. Menurut kuasa hukum PT PMI, Niki Budiman, kepolisian membiarkan aksi pembobolan barang bukti itu.
Malah "police line" yang terpasang juga dirusak oleh pihak tertentu. Kedelai impor itu kemudian diangkut dan dipindah paksa oleh PT Alam Agri, PT Citra Bhakti, dan PT Sekawan Makmur.
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Nudirman Munir mempertanyakan prosedur tetap (Protap) kepolisian dalam mengamankan barang bukti. Pertanyaan ini
BERITA TERKAIT
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan
- Gegara Dilarang Pakai Narkoba, RR Tega Aniaya Istri Hingga Tewas
- Mengisi Kuliah Umum di Politeknik PU, AHY Bicara Program Makan Bergizi Gratis
- Tidak Elok KPK Mencari Kesalahan, Apalagi Merangkai Cerita Demi Menarget Orang