Segel Barang Bukti Dibongkar, Kinerja Polisi Dipertanyakan
Selasa, 17 April 2012 – 12:51 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Nudirman Munir mempertanyakan prosedur tetap (Protap) kepolisian dalam mengamankan barang bukti. Pertanyaan ini muncul menyusul masih terjadinya perusakan segel barang bukti oleh pihak-pihak di luar aparat penegak hukum. Kasus terbaru terjadi di gudang Romokalisasi, Surabaya, Jawa Timur yang menampung barang bukti berupa ribuan ton kacang kedelai.
"Barang bukti itu seharusnya menjadi perlindungan negara. Ini bukti ketidakprofesionalan polisi," kata Nudirman, Selasa (17/4).
Baca Juga:
Sebelumnya, PT Peterson Mitra Indonesia (PT PMI) sebagai pengelola jaminan/barang (collateral manager) dari kacang kedelai milik AWB dan Quadra mempertanyakan sikap Mabes Polri. Menurut kuasa hukum PT PMI, Niki Budiman, kepolisian membiarkan aksi pembobolan barang bukti itu.
Malah "police line" yang terpasang juga dirusak oleh pihak tertentu. Kedelai impor itu kemudian diangkut dan dipindah paksa oleh PT Alam Agri, PT Citra Bhakti, dan PT Sekawan Makmur.
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Nudirman Munir mempertanyakan prosedur tetap (Protap) kepolisian dalam mengamankan barang bukti. Pertanyaan ini
BERITA TERKAIT
- Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK 2024, Sudah Diantisipasi, 3 Alasannya
- PWNU Jateng Sebut Pilkada Membuktikan Kedewasaan Politik Warga
- 5 Berita Terpopuler: Kenaikan Gaji Guru Honorer Bikin Penasaran, PNS dan PPPK Makin Makmur, Kontroversi Muncul
- Pererat Hubungan Antar-Negara, Perpustakaan Soekarno Garden Bakal Dibangun di Uzbekistan
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
- Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang