Segel Barang Bukti Dibongkar, Kinerja Polisi Dipertanyakan
Selasa, 17 April 2012 – 12:51 WIB
Walau kasusnya ditangani Mabes Polri, imbuh dia, tetap saja yang bertanggung jawab menjaga barang bukti adalah Polres dan Polsek. "Laporan penanganan aset merupakan tanggung jawab berjenjang dari Polsek, Polres sampai Polda," kata Nudirman.
Seterusnya, jika kasusnya masuk penuntutan otomatis kejaksaanlah yang diembani tanggung jawab menjaga barang bukti. "Semuanya diatur KUHAP," tambah dia.
Dengan begitu, lanjut dia, perlu dicari siapa pihak yang melanggar tugas pokok dan fungsi dalam perlindungan barang bukti ini. "Kalau betul ada pembobolan, berarti ada kelalaian tugas," tegas Nudirman. (pra/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Nudirman Munir mempertanyakan prosedur tetap (Protap) kepolisian dalam mengamankan barang bukti. Pertanyaan ini
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kebakaran Melanda Rumah Padat Penduduk di Tanah Abang, Ini Dugaan Penyebabnya
- Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK 2024, Sudah Diantisipasi, 3 Alasannya
- PWNU Jateng Sebut Pilkada Membuktikan Kedewasaan Politik Warga
- 5 Berita Terpopuler: Kenaikan Gaji Guru Honorer Bikin Penasaran, PNS dan PPPK Makin Makmur, Kontroversi Muncul
- Pererat Hubungan Antar-Negara, Perpustakaan Soekarno Garden Bakal Dibangun di Uzbekistan
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng