Segera Audit Adhi Karya dan WIKA

Segera Audit Adhi Karya dan WIKA
Segera Audit Adhi Karya dan WIKA
Ali menegaskan BPK maupun aparat penegak hukum di Tanah Air harus berani memanggil dan meminta keterangan manajemen Wika maupun Adhi Karya mengenai tuduhan tersebut kendati dalam kasus tersebut melibatkan oknum petinggi Partai Demokrat.

“Pemanggilan dan klarifikasi serta audit itu kan sebenarnya akan menguntungkan kedua pihak, kontraktor yang dituduhkan maupun Partai Demokrat. Setelah dibuktikan tidak bersalah, yang untung mereka juga,” katanya.

Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M  Nazaruddin dalam wawancara dengan salah satu stasiun televisi swasta menyebutkan Wika dan Adhi Karya menyetor dana Rp 100 miliar kepada PT Anugerah Nusantara yang berasal dari Proyek Hambalang senilai Rp 1,5 triliun. Proyek Hambalang merupakan proyek pembangunan khusus untuk para atlet pada lahan seluas 30 hektare. Pengembangan proyek itu dilakukan dalam Kerja Sama Operasi antara Adhi Karya yang memiliki 70 persen hak partisipasi dan Wika 30 persen.

Kurnadi Gularso, Sekretaris Perusahaan Adhi Karya, dalam beberapa kali kesempatan membantah adanya campur tangan politisi dalam proyek tersebut. Adhi, menurut dia, memperoleh tender itu melalui proses normal. “Proyek tersebut dibiayai oleh APBN, bentuknya tender bukan penunjukan langsung,” ujar dia.

Deputi Kementerian BUMN Bidang Restrukturisasi dan Privatisasi BUMN Pandu Djajanto berjanji segra mengklarifikasi terhadap manajemen BUMN Karya yang mengikuti berbagai proyek pemerintah, tidak hanya Wika dan Adhi Karya, tapi juga PT PP.  Kementerian BUMN, menurut dia, akan melakukan cross check ke BUMN Karya apakah tudingan ikut bermain dalam proyek di Hambalang. “Nanti kalau sudah mendapatkan penjelasan dan klarifikasi, kami bisa berikan penjelasan secara detail ke pers,” ujar dia.

JAKARTA - Pemerintah perlu melakukan audit investigasi terkait dugaan keterlibatan PT Adhi Karya Tbk (ADHI) dan PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) dalam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News