Segera Bangun 8 Blok Rusun di Daan Mogot
Minggu, 02 Juni 2013 – 08:01 WIB
Terkait pelaksanaan pembangunan, lanjut Rokman, seluruhnya akan menjadi wewenang Pemprov DKI Jakarta. Berdasarkan konfirmasi sementara, pembangunan rusun tersebut termasuk kewajiban sejumlah pengembang (developer) yang masih memiliki hutang dengan Pemprov.
"Konfirmasi sementara, pembangunan rusun itu juga menjadi kewajiban pengembang. Tapi siapa pengembangnya, dinas yang tahu," ujarnya.
Terpisah, Camat Cengkareng, Junaedi, membenarkan, di kawasan tersebut terdapat lahan seluas 18 hektar milik Pemda yang rencananya akan dibangun menjadi rusun. Lahan tersebut telah dibebaskan oleh Dinas Perumahan DKI Jakarta sejak tahun 2009.
Lokasi lahan sendiri berada di dekat salah satu masjid di daerah Pesakih, Jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat. "Posisi lahannya ada di perbatasan Kosambi, Cengkareng dan Semanan, Kalideres. Tapi lebih luas di Cengkareng, sekitar 15 hektar. Di Kalideres 3 hektar," jelasnya.
RUMAH susun (rusun) diyakini mampu mengatasi terbatasnya lahan pemukiman di Jakarta. Dalam rangka menyediakan pemukiman layak, Pemda DKI pada pertengahan
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS