Segera Bebas dari Tahanan, Ammar Zoni: Alhamdulillah

Segera Bebas dari Tahanan, Ammar Zoni: Alhamdulillah
Jumpa pers penetapan aktor Ammar Zoni sebagai tersangka atas dugaan kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (10/3). Foto: Romaida/JPNN.com

Vonis terhadap Ammar Zoni lebih rendah daripada tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut 1 tahun penjara.

Diketahui, Ammar Zoni ditangkap polisi di rumahnya, kawasan Babakan Madang, Kabupaten Bogor pada Rabu (8/3).

Dia diciduk setelah menyuruh sopirnya untuk membelikann sabu-sabu seberat 1,04 gram.

Suami Irish Bella itu ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba pada Jumat (9/3).

Bukan kasus pertama, Ammar Zoni juga sempat ditangkap terkait penyalahgunaan narkoba pada 2017 silam. (ded/jpnn)

Aktor Ammar Zoni tetap bersyukur meski divonis 7 bulan penjara terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News