Segera Cari Pengganti Suami Atut untuk Pimpin Golkar Banten
jpnn.com - JAKARTA - Partai Golkar akan segera menggelar musyawarah daerah luar biasa untuk menentukan Kepala DPD I partai di Provinsi Banten. Ini dilaksanakan untuk mencari pengganti bagi almarhum Hikmat Tomet, suami Gubernur Banten Ratu Atut yang telah meninggal dunia.
"Nanti disampaikan pada Musda luar biasa untuk mendapatkan yang definitif," ujar Wakil Ketua Umum Partai Golkar Agung Laksono di Jakarta, Minggu, (10/11).
Agung menyatakan posisi Tomet saat ini akan digantikan sementara oleh "caretaker" pelaksana tugas (Plt) dari DPP atau DPD Partai Golkar. Posisi itu, kata Agung, belum tentu digantikan istrinya, Ratu Atut. Pemilihan Ketua DPD I Golkar yang, ujarnya, akan dipilih dua bulan ke depan.
"Dari DPP belum tentu. Biasanya para ketua-ketua korwilnya di sana. Saya tdk tahu korwilnya di sana siapa dan bisa juga dari dalam pengurus DPD sampai menghantar ke pemilihan pengurus yang baru," sambung Agung.
Sebelumnya diberitakan Tomet, suami Ratu Atut Chosiyah, meninggal dunia di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat pada usia 58 tahun. Politisi Partai Golkar yang kini duduk di Komisi V DPR RI ini meninggal karena sakit Sabtu (9/10) sekitar pukul 15:15 WIB. Selain menjabat sebagai Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Banten, almarhum juga menjabat sebagai Ketua Dewan Kesenian dan Kerajinan Daerah (Dekrnasda) Banten. (flo/jpnn)
JAKARTA - Partai Golkar akan segera menggelar musyawarah daerah luar biasa untuk menentukan Kepala DPD I partai di Provinsi Banten. Ini dilaksanakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bea Cukai Berikan Izin Fasilitas Kawasan Berikat untuk Perusahaan Ini
- Solutif! Bank Mandiri Bersama RSAB Harapan Kita Perkuat Digitalisasi Sektor Kesehatan
- Hakim Sebut Tuntutan ke Harvey Moeis Terlalu Berat, Kejagung Merespons Begini
- Dukung Kenaikan PPN 12 Persen untuk Barang Mewah, Lokot: Jangan Bebani Rakyat
- Stasiun Kebasen Beroperasional Lagi untuk Angkutan Penumpang, Yanuar Arif: Alhamdulillah, Sejarah Terukir
- Beri Efek Jera, Bea Cukai Nanga Badau Musnahkan Barang Hasil Penindakan Selama 2 Tahun