Segera Data Warga Pendatang Usai Libur Lebaran
jpnn.com, SURABAYA - Tradisi mudik sering kali diikuti dengan pertambahan penduduk. Pendatang adalah warga luar kota yang ingin mengadu nasib di Surabaya.
Fenomena itu menuntut masing-masing kecamatan di Surabaya segera melakukan pendataan ulang.
Kepala Dispendukcapil Surabaya Suharto Wardoyo menyatakan, pertambahan penduduk tidak bisa dicegah.
Masyarakat memiliki hak untuk memilih tempat tinggal. Siapa pun punya hak masuk dan tinggal di Surabaya.
"Yang perlu diperhatikan adalah mereka harus terdata," katanya.
Lelaki yang akrab disapa Anang itu sudah menyiapkan langkah antisipasi.
Yakni, pendataan ulang setelah Lebaran. Langkah tersebut merupakan rutinitas yang dilakukan tim di kecamatan setiap masa libur panjang.
"Mereka bersama tim di kelurahan mendata jumlah warga pendatang di Surabaya," jelasnya.
Pendatang yang masuk kriteria pencari kerja dikhawatirkan bisa memicu persoalan baru di kota.
- Mendes Yandri Susanto Sebut BUMDes Penting Cegah Efek Negatif Urbanisasi Bagi Desa
- Puncak Libur Lebaran, KALOG Express Layani 3.186 Ton Pengiriman Barang
- Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro Dorong Pemprov DKI Kelola Urbanisasi Secara Optimal
- Produk UMKM Binaan Pertamina jadi Incaran Pemudik Saat Libur Lebaran
- Dukcapil DKI Jakarta Akan Mendata Pendatang Baru Selama Satu Bulan ke Depan
- Heru Budi Larang ASN Tambah Libur, Minta Tidak Curang