Segera Data Warga Pendatang Usai Libur Lebaran

jpnn.com, SURABAYA - Tradisi mudik sering kali diikuti dengan pertambahan penduduk. Pendatang adalah warga luar kota yang ingin mengadu nasib di Surabaya.
Fenomena itu menuntut masing-masing kecamatan di Surabaya segera melakukan pendataan ulang.
Kepala Dispendukcapil Surabaya Suharto Wardoyo menyatakan, pertambahan penduduk tidak bisa dicegah.
Masyarakat memiliki hak untuk memilih tempat tinggal. Siapa pun punya hak masuk dan tinggal di Surabaya.
"Yang perlu diperhatikan adalah mereka harus terdata," katanya.
Lelaki yang akrab disapa Anang itu sudah menyiapkan langkah antisipasi.
Yakni, pendataan ulang setelah Lebaran. Langkah tersebut merupakan rutinitas yang dilakukan tim di kecamatan setiap masa libur panjang.
"Mereka bersama tim di kelurahan mendata jumlah warga pendatang di Surabaya," jelasnya.
Pendatang yang masuk kriteria pencari kerja dikhawatirkan bisa memicu persoalan baru di kota.
- Kota Lama Jadi Primadona, Libur Lebaran 2025 Dongkrak Wisata Semarang
- Trafik Broadband Meroket Selama Libur Lebaran 2025, Telkomsel Beber Penyebabnya
- Timbunan Sampah Libur Lebaran 2025 di Semarang Tembus 5,5 Juta Ton
- Libur Lebaran Usai, Emas Pegadaian Galeri 24 Diburu Masyarakat, Lihat Nih!
- Manfaatkan Digitalisasi, PLN IP Sukses Jaga Keandalan Pasokan Listrik Selama Libur Lebaran
- Taman Pintar Yogyakarta Dikunjungi 23 Ribu Wisatawan Selama Libur Lebaran