Segera Diadili, Dimas Kanjeng Tetap Tebar Senyum Maut
Jumat, 20 Januari 2017 – 08:12 WIB
Di sisi lain, Isya Julianto, kuasa hukum Dimas Kanjeng, sudah menantikan hal itu.
Dengan begitu, dia dan tim bisa segera melakukan pembuktian. Isya sebelumnya berupaya mempercepat proses hukum agar segera ke pengadilan. (aji/c5/ano/jpnn)
Polda Jatim melakukan pelimpahan tahap kedua (tersangka dan barang bukti) kasus Dimas Kanjeng Taat Pribadi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim kemarin.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT