Segera Dibentuk 12 Unit BNPB di Daerah

DPR Tolak Pembentukan Tim Task Force di Sumbar

Segera Dibentuk 12 Unit BNPB di Daerah
Segera Dibentuk 12 Unit BNPB di Daerah
“Untuk itu, Komisi VIII akan mengundang Departemen Dalam Negeri dan pihak terkait lainnya untuk melakukan pembahasan rencana pembentukan UPTD. Pembentukan UPTD ini sudah mendesak karena jumlah personel BNPB yang hanya 112 orang tidak mencukupi jika harus menanggulangi bencana di daerah,” terangnya.

Sementara itu, Kepala BNPB Syamsul Maarif mengungkapkan, pembentukan UPTD merupakan upaya untuk mendekatkan segala bantuan yang selama ini terlambat ke daerah. Karena, selama ini setiap ada bencana di daerah, masyarakat harus menunggu bantuan dari Jakarta.

“Selain pembentukan UPTD, nanti juga ada latihan bagi masyarakat, sehingga mereka juga dapat membantu dalam distribusi logistik. Dengan demikian, masyarakat yang tinggal di daerah rawan bencana menjadi lebih tangguh dan bisa menyiapkan diri menghadapi bencana yang datang,” katanya. (fas/JPNN)


JAKARTA - Komisi VIII DPR secara tegas menolak usulan mengenai perlunya pembentukan Tim Task Force atau tim teknis pasca bencana gempa di Sumatera


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News