Segera Dibentuk 12 Unit BNPB di Daerah
DPR Tolak Pembentukan Tim Task Force di Sumbar
Senin, 16 November 2009 – 21:20 WIB
“Untuk itu, Komisi VIII akan mengundang Departemen Dalam Negeri dan pihak terkait lainnya untuk melakukan pembahasan rencana pembentukan UPTD. Pembentukan UPTD ini sudah mendesak karena jumlah personel BNPB yang hanya 112 orang tidak mencukupi jika harus menanggulangi bencana di daerah,” terangnya.
Baca Juga:
Sementara itu, Kepala BNPB Syamsul Maarif mengungkapkan, pembentukan UPTD merupakan upaya untuk mendekatkan segala bantuan yang selama ini terlambat ke daerah. Karena, selama ini setiap ada bencana di daerah, masyarakat harus menunggu bantuan dari Jakarta.
“Selain pembentukan UPTD, nanti juga ada latihan bagi masyarakat, sehingga mereka juga dapat membantu dalam distribusi logistik. Dengan demikian, masyarakat yang tinggal di daerah rawan bencana menjadi lebih tangguh dan bisa menyiapkan diri menghadapi bencana yang datang,” katanya. (fas/JPNN)
JAKARTA - Komisi VIII DPR secara tegas menolak usulan mengenai perlunya pembentukan Tim Task Force atau tim teknis pasca bencana gempa di Sumatera
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Arogansi Ivan Pengusaha yang Suruh Siswa Menggonggong Berujung Bui, Ini Pelajaran!
- BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Integritas untuk Hadapi Kecurangan & Penyimpangan
- BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Integritas dan Pengelolaan Risiko Demi Cegah Kecurangan
- Pengusaha yang Suruh Siswa Menggonggong Punya Kedekatan dengan Aparat? Kombes Dirmanto: Jangan Digiring
- 59 Menteri & Wamen Kabinet Merah Putih Sudah Lapor LHKPN
- Menyerang Brimob, Jaksa Agung Sedang Cuci Tangan di Kasus Timah dan Tom Lembong?