Segera Diberhentikan, Ahok: Saya Siap untuk Apa Saja
jpnn.com - JAKARTA — Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok berstatus sebagai terdakwa perkara dugaan penistaan agama. Status tersebut berimbas pada jabatannya yakni dia segera segera diberhentikan untuk sementara waktu sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Menanggapi hal itu, Ahok meminta supaya ditanyakan kepada Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.
“Saya enggak tahu, tanya sama mendagri, tafsirannya seperti apa," kata Ahok di Rumah Lembang, Jakarta, Rabu (14/12).
Mantan Bupati Belitung Timur itu mengatakan perkara yang menjeratnya juga tidak terkait dengan korupsi.
"Saya enggak bisa berandai-andai, tapi saya siap buat apa aja buat negara ini, buat orang, saya siap untuk apa aja," ucap Ahok.
Suami Veronica Tan itu menjelaskan, tujuannya masuk ke dunia politik karena untuk mewujudkan keadilan sosial. "Apalagi kalau memperjuangkan keadilan sosial saya sangat siap," ungkap Ahok.
Ahok menjadi terdakwa dugaan penistaan agama imbas perkataanya terkait Surah Al Maidah ayat 51. Hal itu dia sampaikan di Kepulauan Seribu.(gil/jpnn)
JAKARTA — Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok berstatus sebagai terdakwa perkara dugaan penistaan agama. Status tersebut
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS