Segera Digarap Bareskrim Polri, Ferdinand Bereaksi, Simak Kata-katanya

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Yayasan Keadilan Masyarakat Mandiri Ferdinand Hutahaean mengaku siap diperiksa sebagai saksi terlapor kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan penistaan agama.
Sedianya, Bareskrim Polri mengagendakan pemeriksaan kepada Ferdinand atas kasus tersebut pada Senin (10/1) nanti.
"Ya, tentu kami sangat siap, ya, dan akan siap untuk menghadapi pemanggilan hari Senin," kata Ferdinand melalui layanan pesan, Jumat (7/1).
Eks politikus Partai Demokrat itu bakal membawa fakta-fakta ketika dirinya diperiksa sebagai saksi terlapor.
Dia tidak pengin menjawab dengan opini ketika ditanya dalam pemeriksaan.
"Hukum itu, kan, bukan soal opini, tetapi adalah soal fakta kebenaran," ungkap dia.
Menurut Ferdinand, ada tim hukum yang akan mendampingi dirinya ketika diperiksa sebagai saksi terlapor.
"Tentunya ada beberapa orang yang akan mendampingi saya saat pemanggilan," beber dia.
Ketua Yayasan Keadilan Masyarakat Mandiri Ferdinand Hutahaean siap diperiksa polisi. Dia akan menyampaikan fakta dalam pemeriksaan tersebut.
- RKUHAP Tak Akan Menjadikan Kepolisian & Kejaksaan Tumpang Tindih Tangani Perkara
- Isu Ijazah Palsu Jokowi Ramai Lagi, UGM Berkomunikasi dengan Polri
- Laporkan Ahmad Dhani, Rayen Pono Serahkan Bukti Ini ke Polisi
- Rayen Pono Laporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim Polri
- Polres Pacitan Didemo Gegara Kasus Polisi Perkosa Tahanan
- Sespimmen Menghadap Jokowi, Pengamat Singgung Ketidaktegasan Prabowo Memimpin