Segera Disidang, 3 Tersangka Kasus Perundungan Dokter Aulia Belum Ditahan
Rabu, 30 April 2025 – 17:01 WIB

Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro Semarang. FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.
Nuzmatun melaporkan terkait pemerasan, pengancaman hingga intimidasi terhadap putrinya dengan membawa bukti pesan hingga rekening korban. Laporan ini menjadi titik awal Polda Jateng melakukan pendalaman dugaan pemerasan yang dialami korban selama kuliah.(wsn/jpnn)
Perkara pemerasan dan perundungan dokter Aulia Risma, peserta PPDS Undip segera disidang. Namun, tiga tersangka belum ditahan juga.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Wisnu Indra Kusuma
BERITA TERKAIT
- Geledah Rumah Predator Seksual di Jepara, Polda Jateng Sita Baju hingga Alat Kontrasepsi
- Ini Tampang Predator Seksual di Jepara, 31 Anak Jadi Korban
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- 3 Tersangka Kasus Pemerasan-Perundungan Dokter Aulia Risma Akan Disidang
- Propam Pastikan 1.205 Personel Polda Jateng Bebas Narkoba dan Judol
- Ini Pemicu Konsulen Anastesi RSMH Palembang Merundung Dokter PPDS Unsri, Oalah