Segera Disidang, Mantan Bupati Diterbangkan ke Pekanbaru

Segera Disidang, Mantan Bupati Diterbangkan ke Pekanbaru
Segera Disidang, Mantan Bupati Diterbangkan ke Pekanbaru
JAKARTA- Mantan Bupati Kampar, Riau, Burhanuddin Husin, tersangka dalam  kasus dugaan korupsi penerbitan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman (IUPHHK-HT) di sejumlah perusahaan di Kabupaten Pelalawan, Riau, Selasa (22/5) siang diterbangkan ke Pekanbaru.

Pengacara Burhanuddin, Nofriandi saat dihubungi melalui telepon selulernya mengatakan berkas perkara kliennya sudah P21 dan telah dilakukan serah terima dari penyidik KPK ke JPU.

"Kami lagi menuju Bandara ke Pekanbaru, berkasnya sudah P21 dan dari penyidik sudah diserahkan ke JPU," kata Nofriandi.

Dia mengatakan, selanjutnya berkas perkara Burhanuddin akan dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Riau.

JAKARTA- Mantan Bupati Kampar, Riau, Burhanuddin Husin, tersangka dalam  kasus dugaan korupsi penerbitan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News