Segera Disidang, Mantan Bupati Diterbangkan ke Pekanbaru
Selasa, 22 Mei 2012 – 17:29 WIB

Segera Disidang, Mantan Bupati Diterbangkan ke Pekanbaru
JAKARTA- Mantan Bupati Kampar, Riau, Burhanuddin Husin, tersangka dalam kasus dugaan korupsi penerbitan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman (IUPHHK-HT) di sejumlah perusahaan di Kabupaten Pelalawan, Riau, Selasa (22/5) siang diterbangkan ke Pekanbaru.
Pengacara Burhanuddin, Nofriandi saat dihubungi melalui telepon selulernya mengatakan berkas perkara kliennya sudah P21 dan telah dilakukan serah terima dari penyidik KPK ke JPU.
"Kami lagi menuju Bandara ke Pekanbaru, berkasnya sudah P21 dan dari penyidik sudah diserahkan ke JPU," kata Nofriandi.
Dia mengatakan, selanjutnya berkas perkara Burhanuddin akan dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Riau.
JAKARTA- Mantan Bupati Kampar, Riau, Burhanuddin Husin, tersangka dalam kasus dugaan korupsi penerbitan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?