Segera Disidang, Mantan Bupati Diterbangkan ke Pekanbaru
Selasa, 22 Mei 2012 – 17:29 WIB

Segera Disidang, Mantan Bupati Diterbangkan ke Pekanbaru
Sebagaimana diketahui Burhanuddin Husin meninggalkan gedung KPK menggunakan mobil Innova untuk dibawa ke Bandara Soekarno-Hatta, menuju Pekanbaru, Riau.
Baca Juga:
Dalam kasus ini, mantan Bupati Kampar itu sudah ditetapkan tersangka sejak tahun 2008, namun penahanannya baru dilakukan KPK pada 24 Januari 2012 lalu.
Kasus yang menjeratnya merupakan pengembangan proses penyidikan mantan Bupati Pelalawan, Tengku Azmun dan mantan Bupati Siak, Arwin AS yang kini sedang menjalani hukuman.
Burhanuddin saat menjadi Kadishut Riau diduga menyalahgunakan kewenangan dalam penerbitan IUPHHK-HT di Kabupaten Siak dan Pelalawan. Kerugian negara yang ditimbulkan mencapai Rp470 miliar.
JAKARTA- Mantan Bupati Kampar, Riau, Burhanuddin Husin, tersangka dalam kasus dugaan korupsi penerbitan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan
BERITA TERKAIT
- Cak Imin Gelar Halalbihalal, Ma'ruf Amin & Sejumlah Menteri Hadir
- Pastikan Dana Haji Aman, Kepala BPKH: Kami Utamakan Transparansi dan Prinsip Syariah
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai