Segera Disidang, Mantan Bupati Diterbangkan ke Pekanbaru

Segera Disidang, Mantan Bupati Diterbangkan ke Pekanbaru
Segera Disidang, Mantan Bupati Diterbangkan ke Pekanbaru
Penyidik pun menjerat Burhanuddin dengan pasal 2 ayat (1) dan atau pasal 3 UU Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).(Fat/jpnn)

JAKARTA- Mantan Bupati Kampar, Riau, Burhanuddin Husin, tersangka dalam  kasus dugaan korupsi penerbitan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News