Segera Disidang, Raja Bonaran Sudah Siapkan Saksi-saksi
jpnn.com - JAKARTA - Bupati Tapanuli Tengah, Raja Bonaran Situmeang tidak lama lagi akan duduk di kursi terdakwa dalam kasus dugaan suap ke Akil Mochtar saat sengketa pemilukada Tapteng 2011.
Belum dipastikan kapan persinya pengadilan tipikor akan menggelar sidang perdana karena biasanya PN Jakarta Pusat harus menetapkan susunan majelis hakimnya terlebih dahulu.
Kepastian persidangan akan segera digelar diketahui setelah kemarin Bonaran dipanggil ke KPK guna meneken selesainya berkas pemeriksaan yang oleh penyidik dianggap sudah lengkap.
Bonaran sendiri mengaku senang karena sebentar lagi perkaranya akan disidangkan. "Kita sih senang-senang aja bahwa perkara ini berjalan," ujarnya kepada wartawan di gedung KPK.
Dikatakan, persidangan akan dijadikan arena untuk mengungkapkan fakta yang sebenarnya. Untuk kesekian kalinya, dia menegaskan dirinya tidak pernah memberikan uang suap ke Akil. Bahkan, dia mengaku tidak kenal mantan ketua MK itu.
"Ya saya ini kan enggak kenal Akil. Karena Akil bukan hakim perkara Pilkada Tapteng. Jadi bagaimana logikanya saya menyuap Akil?" cetusnya.
Tim pengacara Bonaran juga sudah mempersiapkan saksi-saksi yang meringankan. Hanya saja, belum dipastikan berapa jumlah saksi yang akan dibawa ke persidangan nanti.
"Kita belum pastikan jumlahnya. Yang jelas untuk perkiraan siapa saja yang akan menjadi saksi, sudah kita siapkan. Tapi belum bisa menyebutkan nama-namanya," terang anggota tim pengacara Bonaran, Wilfrid Sihombing, kepada JPNN.
JAKARTA - Bupati Tapanuli Tengah, Raja Bonaran Situmeang tidak lama lagi akan duduk di kursi terdakwa dalam kasus dugaan suap ke Akil Mochtar saat
- Imigrasi Denpasar Tolak Permohonan Paspor 3 CPMI Non-Prosedural Untuk Hindari TPPO
- KPK Cecar Ipar Jokowi terkait Pengaturan Lelang di Kemenhub
- Letjen TNI Richard Pimpin Upacara Pemberangkatan Satgas Kizi TNI Kontingen Garuda XXXVII-K ke Afrika Tengah
- Dukung Penuh Pengamanan Pilkada di Puncak, Tim Asistensi Operasi Damai Cartenz 2024 Turun Gunung
- KPK Sebut Belum Ada Tersangka Baru terkait Kasus e-KTP
- Melantik Pengurus TP PKK Pusat 2024-2029, Mendagri Imbau Wujudkan Program Astacita