Segera Godok Nama Komisaris PT Newmont
Jumat, 17 Juni 2011 – 18:37 WIB
JAKARTA -- Setelah memastikan memiliki 7 persen saham PT Newmont Nusa Tenggara (PT NNT), pemerintah RI saat ini tengah menggodok nama yang layak untuk duduk sebagai komisaris untuk mewakili pemerintah. Keberadaan komisaris dari pemerintah diyakini akan membuka pintu dilakukannya pengawasan pada perusahaan pertambangan tambang besar asing ini.
‘’Sesuai kesepakatan dengan Newmont, pemerintah akan dapat satu posisi Komisaris. Tentu Menkeu perlu menyiapkan terlebih dahulu untuk ini,’’ kata Dirjen Kekayaan Negara Kemenkeu, Hadiyanto kepada wartawan di Jakarta, Jumat (17/6).
Baca Juga:
Kepastian jatah komisaris ini tentunya setelah seluruh proses pembayaran divestasi saham Newmont selesai. Dengan nilai mencapai USD246,8 juta dolar, proses pembayaran 7 persen saham Newmont itu masih menunggu kelengkapan surat dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral ke Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
‘’Nanti akan segera dilakukan transaksi deal pembayaran. Setelahnya baru segera ditetapkan komisarisnya. Sehingga setelah resmi ada di RUPS dan ada resmi penunjukan komisaris,’’ jelas Hadiyanto.