Segera Gunakan Pendekatan Teknologi untuk Melacak Penyebaran Covid-19

Segera Gunakan Pendekatan Teknologi untuk Melacak Penyebaran Covid-19
Ilustrasi wabah virus corona. Foto: diambil dari pixabay

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah diminta segera menggunakan pendekatan teknologi untuk melacak penyebaran virus corona.

Peta persebaran pandemi ini juga perlu dipublikasikan agar masyarakat bisa ikut membantu memutus mata rantai penyebarannya.

“Saya rasa sudah lama perang melawan COVID-19 ini. Namun, sampai saat ini, saya belum tahu peta persebarannya, hanya diberi data bahwa provinsi A jumlah yang positifnya sekian, provinsi B sekian, dan seterusnya. Sementara, pergerakan dan data-data orang-orang yang ODP dan PDP tidak diketahui. Padahal, mereka yang status ODP dan PDP ini sangat penting untuk dijaga dan diwaspadai," ucap anggota Komisi IX Saleh Partaonan Daulay, Sabtu (4/4).

Dia menilai, andai pemerintah punya perlengkapan terbaik sekalipun, tetapi tidak dibekali peta yang jelas rasanya agak sulit untuk bergerak.

Ibarat perang, maka zona tempurnya harus diperjelas. Karena penanganan Covid-19 ini pakai konsep pertahanan rakyat semesta, maka rakyat juga harus dilibatkan secara aktif.

Dalam rapat kerja gabungan bersama ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, menteri kesehatan, menteri ketenagakerjaan dan kepala BP2MI, Kamis (3/4), kata Saleh, dirinya menyampaikan agar masalah ini dijadikan prioritas.

Saat rapat itu, ketua Gugus Tugas Letjen TNI Doni Monardo menyebut bahwa masalah itu bisa ditangani secara cepat dengan menggunakan teknologi. Masalahnya, katanya, terkendala dengan persoalan hukum menyangkut kerahasiaan data pasien.

“Teknologi yang disebut Pak Doni waktu itu adalah dengan mendata semua nomor HP yang positif, PDP, dan ODP. Dengan teknologi yang ada, akan bisa dilakukan tracking (pelacakan) pergerakan dan perpindahan HP. Dari situ lalu kemudian bisa dirumuskan petanya. Sederhananya seperti itu. Saya kira, aplikasi tentang itu sudah ada," ungkap wakil ketua Fraksi PAN DPR ini.

Menurut Saleh, Kemenkes harus memberikan data-data lengkap pasien positiff COVID-19 kepada Gugus Tugas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News