Segera Kumpulkan Pengusaha Hiburan Malam
Pemprov DKI Matangkan Aturan Pengurangan Jam Operasional
Selasa, 18 Juni 2013 – 21:28 WIB
JAKARTA - Kebijakan pengurangan jam operasional tempat hiburan malam saat ini masih terus digodok. Pemprov DKI akan duduk bersama dengan pengusaha diskotek dan klub malam untuk membahas rencana penerapan kebijakan tersebut.
Kepala Dinas Pariwisata dan Budaya Pemprov DKI Jakarta, Arie Budiman, mengatakan bahwa pihaknya ingin mencari win-win solution terkait kebijakan untuk meredam peredaran narkoba di tempat hiburan malam. "Perlu diperhatikan kondisi yang perlu win-win. Kita kan harusnya pro-bisnis, Jakarta juga kota jasa," kata Arie saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (18/6).
Menurut Arie, saat ini pendapatan Pemprov DKI Jakarta dari industri pariwisata mencapai Rp 2,6 triliun per tahun. Khusus dari hiburan malam, Pemprov DKI meraup pendapatan sekitar Rp 426 miliar per tahun.
Arie menjelaskan, pemasukan daerah dari bisnis hiburan malam tidak terlalu besar jika dibandingkan dengan bisnis hiburan lain. Oleh karenanya, ia menilai pengurangan jam operasional tempat hiburan juga tidak akan berpengaruh banyak dengan pemasukan DKI. "Jadi memang saya pikir nggak terlalu signifikan untuk dikurangi," ujarnya.
JAKARTA - Kebijakan pengurangan jam operasional tempat hiburan malam saat ini masih terus digodok. Pemprov DKI akan duduk bersama dengan pengusaha
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS