Segera Lacak Jejak Djoko Tjandra di Singapura
Jumat, 08 Februari 2013 – 19:39 WIB
JAKARTA - Wakil Jaksa Agung sekaligus Ketua Tim Pemburu Koruptor, Darmono akan segera berkoordinasi dengan pemerintah Singapura guna memastikan berita bahwa buron kasus cessie (hak tagih) Bank Bali, Djoko Tjandra tak ada lagi di negeri pulau itu. Koordinasi harus dilakukan sebab berdasar informasi yang didapat dari pemerintah Papua Nugini (PNG), justru menyebut Djoko ada di Singapura.
Otoritas di negeri yang berbatasan dengan Provinsi Papua itu menyebut Djoko sering bolak-balik Singapura-PNG. "Kita akan koordinasi lagi," kata Darmono, saat dihubungi Jumat (8/2).
Baca Juga:
Hanya saja, Darmono yang juga Wakil Jaksa Agung ini belum mau menjelaskan langkah yang akan ditanyakan atau ditelusuri ke Singapura. Tim Kejaksaan, lanjut dia, saat ini masih fokus pada pencabutan paspor Djoko Tjandra. "Kita tunggu draft finalisasi perjanjian ekstradisi dengan pemerintah PNG," tambahnya.
Dokumen itu diperlukan menyusul keputusan pencabutan paspor oleh imigrasi PNG sekitar 3 pekan lalu. Seperti dirilis beberapa media online, Kementerian Luar Negeri Singapura menyebutkan dalam catatan kantor imigrasi, Djoko Tjandra tak pernah masuk ke negara mereka.
JAKARTA - Wakil Jaksa Agung sekaligus Ketua Tim Pemburu Koruptor, Darmono akan segera berkoordinasi dengan pemerintah Singapura guna memastikan berita
BERITA TERKAIT
- Wamentrans Viva Yoga Berencana Revitalisasi Kawasan Transmigrasi untuk Mendukung Program Food Estate
- Wamen Viva Yoga: Kami Rancang Pembangunan Sentra Sapi Perah di Daerah Transmigrasi
- Ramses Nilai Rencana Bangun Universitas HAM Sangat Tepat di Indonesia
- Pimpinan DPR Mendukung Rencana Sekolah Negeri-Swasta Gratis di Jakarta
- Ivan yang Suruh Siswa Menggonggong Dapat Kejutan dari Tahanan Polrestabes Surabaya
- Pengukuhan Kepengurusan KWP 2024-2026, Ariawan: Saatnya Bersinergi dan Berkolaborasi