Segera Lacak Jejak Djoko Tjandra di Singapura
Jumat, 08 Februari 2013 – 19:39 WIB

Segera Lacak Jejak Djoko Tjandra di Singapura
Disebutkan pula, Kemenlu Singapura tak pernah diminta secara resmi oleh tim pemburu koruptor untuk mencari mantan Direktur PT Era Giat Prima itu. "Lebih baik jika Darmono punya cukup fakta sebelum membuat klaim tak mendasar (telah meminta Singapura ikut mencari Djoko Tjandra)," tulis juru bicara Kemenlu Singapura.
Baca Juga:
Sementara Darmono menyebut Singapura jadi tempat tinggal Djoko Tjandra berdasar data imigrasi PNG bahwa terpidana 2 tahun penjara itu, setidaknya sempat 4 kali masuk lewat Singapura. Dalam pertemuan dengan pejabat PNG pada akhir tahun 2012, diputuskan bahwa pemberian paspor Djoko Tjandra menyalahi aturan yang ada. Ujungnya, pemerintah PNG memutuskan untuk mencabut paspornya. Sementara pencabut kewarganegeraan menurut Darmono harus melalui putusan pengadilan.
Djoko jadi buruan pemerintah Indonesia setelah turunnya putusan Mahkamah Agung tanggal 11 Juni 2009 yang menyatakan dia bersalah melakukan korupsi dalam kasus cessie Bank Bali. Selain hukuman badan, dia juga dikenai denda Rp 15 juta subsidair 3 bulan kurungan tambahan, serta menyita uang senilai Rp 546 miliar yang tersimpan di Bank Bali. (pra/jpnn)
JAKARTA - Wakil Jaksa Agung sekaligus Ketua Tim Pemburu Koruptor, Darmono akan segera berkoordinasi dengan pemerintah Singapura guna memastikan berita
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensesneg