Segera Lacak Jejak Djoko Tjandra di Singapura
Jumat, 08 Februari 2013 – 19:39 WIB
Disebutkan pula, Kemenlu Singapura tak pernah diminta secara resmi oleh tim pemburu koruptor untuk mencari mantan Direktur PT Era Giat Prima itu. "Lebih baik jika Darmono punya cukup fakta sebelum membuat klaim tak mendasar (telah meminta Singapura ikut mencari Djoko Tjandra)," tulis juru bicara Kemenlu Singapura.
Baca Juga:
Sementara Darmono menyebut Singapura jadi tempat tinggal Djoko Tjandra berdasar data imigrasi PNG bahwa terpidana 2 tahun penjara itu, setidaknya sempat 4 kali masuk lewat Singapura. Dalam pertemuan dengan pejabat PNG pada akhir tahun 2012, diputuskan bahwa pemberian paspor Djoko Tjandra menyalahi aturan yang ada. Ujungnya, pemerintah PNG memutuskan untuk mencabut paspornya. Sementara pencabut kewarganegeraan menurut Darmono harus melalui putusan pengadilan.
Djoko jadi buruan pemerintah Indonesia setelah turunnya putusan Mahkamah Agung tanggal 11 Juni 2009 yang menyatakan dia bersalah melakukan korupsi dalam kasus cessie Bank Bali. Selain hukuman badan, dia juga dikenai denda Rp 15 juta subsidair 3 bulan kurungan tambahan, serta menyita uang senilai Rp 546 miliar yang tersimpan di Bank Bali. (pra/jpnn)
JAKARTA - Wakil Jaksa Agung sekaligus Ketua Tim Pemburu Koruptor, Darmono akan segera berkoordinasi dengan pemerintah Singapura guna memastikan berita
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Arogansi Oknum Pengusaha Surabaya Luntur, Aksi Suruh Siswa Menggonggong Berujung Borgol
- Momen Seskab Teddy Dampingi Presiden Prabowo Temui Presiden Joe Biden di Gedung Putih
- Wamentrans Viva Yoga Berencana Revitalisasi Kawasan Transmigrasi untuk Mendukung Program Food Estate
- Wamen Viva Yoga: Kami Rancang Pembangunan Sentra Sapi Perah di Daerah Transmigrasi
- Ramses Nilai Rencana Bangun Universitas HAM Sangat Tepat di Indonesia
- Pimpinan DPR Mendukung Rencana Sekolah Negeri-Swasta Gratis di Jakarta