Segera Lapor! Hari Ini Batas Terakhir Posko THR Kemnaker
jpnn.com, JAKARTA - Pos Komando (Posko) Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan yang diselenggarakan Kementerian Ketenagakerjaan akan ditutup pada hari ini, Kamis (20/5).
Para pekerja/buruh, pengusaha, maupun masyarakat umum yang membutuhkan layanan Posko THR dipersilakan segera melaporkannya.
“Berhubung Kamis ini, hari terakhir pelayanan Posko THR Keagamaan, kami ingatkan teman-teman pekerja, pengusaha, dan masyarakat umum yang membutuhkan informasi, mau berkonsultasi atau melakukan aduan terkait THR agar segera melaporkan kepada Posko THR Kemnaker,” kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah di Jakarta, Kamis.
Ida Fauziyah mengungkapkan terdapat 1.860 laporan terkait THR Keagamaan 2021.
Dia memerinci 710 konsultasi dan 1.150 pengaduan.
Kemudian, lanjut Ida Fauziyah, 1.150 pengaduan merupakan hasil verifikasi dan validasi dengan melihat aspek kelengkapan data, duplikasi aduan, dan repetisi yang melakukan pengaduan.
"Dari jumlah 1.150 aduan yang diterima Posko THR, sebanyak 444 sudah dikirim ke daerah untuk ditindaklanjuti penanganannya oleh dinas tenaga kerja (Disnaker) di 21 provinsi. Sisanya masih terus kami periksa kelengkapan datanya," jelas Ida Fauziyah.
Politikus PKB itu menjelaskan setelah menerima aduan, Kemnaker melalui pengawas ketenagakerjaan akan melakukan pemeriksaan.
Pos Komando (Posko) Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan yang diselenggarakan Kementerian Ketenagakerjaan akan ditutup pada hari ini, Kamis (20/5).
- Wamenaker Immanuel Ebenezer Ingin Negara Selalu Hadir Memajukan Industri Musik
- Menaker Ajak Dunia Usaha Terus Perkuat Kerja Sama, Ini Tujuannya
- Kemnaker Terima Aksi Demo Damai dari Serikat Pekerja
- Terjadi Kecelakaan Kerja Berulang, Wamenaker Tinjau Smelter IMIP
- Harakah Majelis Taklim Deklarasi Setop Kekerasan pada Perempuan-Anak
- Menaker Yassierli dan Mendagri Tito Gelar Rakor, Bahas PHK hingga Upah Minimum 2025