Segera Laporkan Maaher At-Thuwailibi, Nikita Mirzani: Pokoknya Ada 4 Pasal

Segera Laporkan Maaher At-Thuwailibi, Nikita Mirzani: Pokoknya Ada 4 Pasal
Tersangka kasus dugaan penganiayaan Nikita Mirzani saat keluar dari Polres Jaksel, Jakarta, Senin (3/2). Polres Jaksel memindahkan Nikita ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Foto : Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Aktris Nikita Mirzani segera melaporkan Maaher At-Thuwailibi ke polisi.

Meski sempat tertunda, Nikita Mirzani memastikan bakal mendaftarkan laporannya dalam waktu dekat.

"Minggu ini lah gue mau laporin, Soni Eranata (Maaher At-Thuwailibi)," kata Nikita Mirzani dalam tayangan MOP Channel di YouTube, Selasa (17/11).

Mantan istri Dipo Latief itu mengaku sudah mempersiapkan laporan atas Maaher At-Thuwailibi.

Menurut Nikita Mirzani, Maaher telah melakukan beberapa tindakan melanggar hukum.

"Pengancaman, perbuatan tidak menyenangkan, pencemaran nama baik, ujaran kebencian. Pokoknya ada empat pasal," imbuh Nyai, sapaaannya.

Seperti diketahui, Nikita Mirzani tengah ribut dengan pendukung Habib Rizieq yakni Maaher At-Thuwailibi.

Masalah bermula saat Maaher menuduh Nikita Mirzani telah merendahkan Habib Rizieq.

Aktris Nikita Mirzani segera melaporkan pendukung Habib Rizieq, Maaher At-Thuwailibi ke polisi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News