Segera Laporkan Maaher At-Thuwailibi, Nikita Mirzani: Pokoknya Ada 4 Pasal

Segera Laporkan Maaher At-Thuwailibi, Nikita Mirzani: Pokoknya Ada 4 Pasal
Tersangka kasus dugaan penganiayaan Nikita Mirzani saat keluar dari Polres Jaksel, Jakarta, Senin (3/2). Polres Jaksel memindahkan Nikita ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Foto : Ricardo

Maaher memperingatkan Nikita Mirzani agar meminta maaf.

Pemilik nama asli Soni Eranata itu bahkan mengancam akan menggeruduk rumah Nikita Mirzani bersama 800 orang.

Selain mengancam menyerbu rumah, Maaher juga menyebut Nikita Mirzani sebagai penjual selangkangan.

Oleh sebab itu, Nikita Mirzani marah dan menyindir Maaher di media sosial hingga berniat lapor polisi. (ded/jpnn)

Aktris Nikita Mirzani segera melaporkan pendukung Habib Rizieq, Maaher At-Thuwailibi ke polisi.


Redaktur & Reporter : Dedi Yondra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News