Segera Lengser, Anies Dilarang Membuat Kebijakan Strategis
Selasa, 13 September 2022 – 08:28 WIB
"Kalau itu beliau seharusnya hadir, ya. Acara hari itu kami mau mengumumkan soal beliau. Kalau enggak datang, itu hak dia sendiri," ucap Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Rani Mauliani.
Dia menyebutkan rapat paripurna tersebut merupakan implementasi dari Surat Edaran Nomor 131/2188/OTDA Kementerian Dalam Negeri terkait Usul Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Yang Masa Jabatan Berakhir Pada Tahun 2022.
Pelaksanaan rapat paripurna dimaksudkan untuk menyampikan usulan oleh pimpinan DPRD kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) guna mendapatkan penetapan pemberhentian. (mcr4/jpnn)
Prasetyo Edi Marsudi mengingatkan Gubernur Anies Baswedan tidak membuat kebijakan strategis selama sebulan terakhir.
Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
BERITA TERKAIT
- Timses Pramono-Rano Minta Jangan Ada Mutasi Jabatan Sebelum Gubernur DKI Baru Dilantik
- Prasetyo Ingatkan KPU Transparan dalam Rekapitulasi Suara Pilgub Jakarta
- Yakin Pram-Rano Menang Satu Putaran, Anies Baswedan: Lihat Data KPU
- Pramono Sebut Nama Anies Hingga Ahok Setelah Unggul di Quick Count
- Anggap Maruarar Sirait Main SARA di Jakarta, Chandra: Belum Move On dari Rezim Jokowi
- Hasto Bakal Kirim Buku Pak Sabam Biar Ara Sirait Melakukan Perenungan