Segera Lengser, Anies Dilarang Membuat Kebijakan Strategis

Segera Lengser, Anies Dilarang Membuat Kebijakan Strategis
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi di lantai 10, Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (12/9). Foto: Ryana Aryadita Umasugi/JPNN.com

"Kalau itu beliau seharusnya hadir, ya. Acara hari itu kami mau mengumumkan soal beliau. Kalau enggak datang, itu hak dia sendiri," ucap Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Rani Mauliani.

Dia menyebutkan rapat paripurna tersebut merupakan implementasi dari Surat Edaran Nomor 131/2188/OTDA Kementerian Dalam Negeri terkait Usul Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Yang Masa Jabatan Berakhir Pada Tahun 2022.

Pelaksanaan rapat paripurna dimaksudkan untuk menyampikan usulan oleh pimpinan DPRD kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) guna mendapatkan penetapan pemberhentian. (mcr4/jpnn)

Prasetyo Edi Marsudi mengingatkan Gubernur Anies Baswedan tidak membuat kebijakan strategis selama sebulan terakhir.


Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News