Segera Lengser, DPR Seleksi Pengganti Mahfud MD
Rabu, 27 Februari 2013 – 10:00 WIB
JAKARTA - Masa jabatan Mahfud MD sebagai hakim konstitusi akan habis per 1 April mendatang. Kini Komisi III DPR RI segera memroses seleksi Calon Hakim Konstitusi pengganti mantan Menteri Pertahanan itu. Proses tersebut akan dimulai hari ini, Rabu (27/2) sekitar pukul 11.00 WIB. Dalam proses seleksi calon hakim konstitusi itu, ia mengimbau masyarakat luas untuk berperan aktif mengawal proses fit and proper test. Masyarakat pun dapat memberikan masukan terkait dengan rekam jejak para calon hakim konstitusi tersebut.
Anggota Komisi III DPR RI Indra menerangkan, proses penggalian para calon akan dilakukan melalui pembuatan makalah fit and proper test langsung. "Agenda hari ini adalah pembuatan makalah dari masing-masing calon hakim konstitusi dan Insya Allah direncanakan pekan depan atau pekan pertama di bulan Maret 2013 akan dilanjutkan dengan fit and proper test dan pemilihan," ujar Indra melalui pesan singkat, Rabu (27/2).
Baca Juga:
Indra menerangkan, ada lima tokoh bangsa yang mendaftarkan diri untuk memperebutkan kursi hakim konstitusi yang akan ditinggalkan Mahfud MD. Mereka adalah DR Lodewijk Gultom SH MH, DR Patrialis Akbar SH MH, Prof DR Arief Hidayat SH MS, DR Sugianto SH MH, dan DR Djafar Albram SH MH SE MM,Bsc.
Baca Juga:
JAKARTA - Masa jabatan Mahfud MD sebagai hakim konstitusi akan habis per 1 April mendatang. Kini Komisi III DPR RI segera memroses seleksi Calon
BERITA TERKAIT
- KJRI Hamburg Resmi Melayani Permohonan Paspor Elektronik
- Di Kepemimpinan Said Saleh Alwaini, APJATI Siap Menyongsong Indonesia Emas
- Ingin Sejahterakan Rakyat, Kemenko PN dan Kementerian Transmigrasi Siap Berkolaborasi
- Ramalan Cuaca Hari Ini, Sebagian Wilayah Ini Berpotensi Hujan & Petir
- Prakiraan Cuaca Hari Ini 26 November: Hujan Ringan di Sebagian Besar Indonesia
- Dirut ASDP Tinjau Pelabuhan Merak-Bakauheni Demi Layanan Prima Menjelang Nataru