Segera Lindungi Warga Negara dari Ancaman Tindak Kekerasan Seksual
Kamis, 30 Desember 2021 – 18:37 WIB
![Segera Lindungi Warga Negara dari Ancaman Tindak Kekerasan Seksual](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2020/11/26/wakil-ketua-mpr-ri-lestari-moerdijat-ss-mm-saat-menjadi-p-42.jpg)
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat. Foto: Humas MPR RI
Sebelumnya, pada pembahasan di tingkat Badan Legislatif DPR sudah sepakat membawa RUU TPKS ini ke Rapat Paripurna untuk disahkan sebagai RUU usulan inisiatif DPR.
Rerie mendesak pimpinan DPR agar RUU TPKS segera diparipurnakan pada masa sidang mendatang sehingga bisa segera dibahas bersama Pemerintah untuk menjadi undang-undang dan mampu menghentikan berbagai tindak kekerasan seksual yang terjadi di negeri ini.(jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Lestari Moerdijat meminta semua pihak, termasuk para wakil rakyat yang sedang membahas RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) harus merespons maraknya kasus kekerasan seksual.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Waka MPR Dorong Keterlibatan Aktif Masyarakat dalam Pengembangan Kawasan Cagar Budaya
- Waka MPR Berharap Kemendiktisaintek tak Memotong Anggaran Beasiswa Terkait Efisiensi
- Waka MPR Minta Lembaga di Sektor Pendidikan Tingkatkan Efektivitas Kerja
- Wujudkan Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, Waka MPR Dorong Segera Disahkannya UU PPRT
- Level Up Peradi: Pemaksaan Memakai Alat Kontrasepsi Masuk Kategori Kekerasan Seksual
- Lestari Moerdijat: Evaluasi Harus Dilakukan Agar Kendala Pada SNPMB tak Terulang