Segera Melapor Jika Merasakan Efek Samping Setelah Disuntik Vaksin Covid-19

Segera Melapor Jika Merasakan Efek Samping Setelah Disuntik Vaksin Covid-19
Seorang polisi wanita bereaksi saat menerima suntikan vaksin COVID-19, COVISHIELD yang diproduksi oleh Institut Serum India, di Rumah Sakit Umum di Ahmedabad, India, Minggu (31/1/2021). Foto: REUTERS/Amit Dave/HP/djo

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah memprioritaskan aspek keamanan dengan melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap vaksin covid-19 yang disuntikkan kepada masyarakat.

Pemerintah juga cepat merespons jika terdapat Kejadian Ikutan Paska Imunisasi (KIPI) yang dilaporkan masyarakat.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito mengatakan vaksin Covid-19 adalah produk baru karena itu upaya surveilans terus menerus dilakukan terkait temuan KIPI.

Monitoring ini, menurutnya, menjadi hal yang bermanfaat dalam suksesnya program vaksinasi ke depan.

Prof Wiku mengatakan seperti yang baru-baru ini terjadi di Sulawesi Utara telah dilaporkan ke Kementerian Kesehatan dan sudah ditangani dengan baik. 

Dia melanjutkan Komnas KIPI telah mengeluarkan surat rekomendasi yang ditujukan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara melalui Tim Komisariat Daerah KIPI untuk melanjutkan program vaksinasi Covid-19.

"Masyarakat yang mengalami KIPI sudah memperoleh penanganan. Temuan KIPI ini masuk dalam kategori ringan," kata Prof Wiku.

Satgas Penanganan Covid-19 juga kembali mengedukasi tentang reaksi simpang atau efek samping vaksin dan KIPI.

Masyarakat harus benar-benar memerhatikan kondisi tubuhnya sebelum menerima vaksin covid-19.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News