Segera Periksa Anak Buah Gamawan
Senin, 25 Oktober 2010 – 04:44 WIB
JAKARTA - Kejaksaan Agung didesak untuk segera memeriksa pelaksana tugas (plt) Dirjen Administrasi Kependudukan (Adminduk) Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), Irman, terkait dugaan korupsi proyek KTP berbasis NIK tahun 2009. Anggota Komisi II DPR RI Ignatius Moelyono, menyatakan, pemeriksaan itu perlu segera dilakukan demi kejelasan proses hukum dan transparansi di hadapan publik. “Para tersangka harus diperiksa terlebih dahulu. Jika memang diperlukan barang bukti lanjutan dan agar tidak terjadi penghilangan barang bukti, maka tersangka bisa ditahan atau dinonaktifkan (untuk pejabat Kemendagri),” cetus Ketua Badan Legislasi DPR itu.
“Setelah ditetapkan sebagai tersangka, ya seharusnya segera diperiksa oleh kejaksaan,” kata Ignatius saat dihubungi INDOPOS (grup JPNN) di Jakarta, Minggu (24/10). Menurut politisi Demokrat yang dikenal getol menyoroti proyek KTP di Kemendagri itu, sebenarnya dirinya tidak mau masuk ke ranah hukum.
Baca Juga:
Namun dalam kasus dugaan korupsi KTP di Kemendagri, Ignatius mengharapkan agar kasus itu tidak sampai mengganggu kinerja Kemendagri dalam memberesi administrasi kependudukan. Menurut Ignatius, demi proses hukum yang cepat dan tranaparan maka sudah seharusnya kejaksaan mengambil tindakan,
Baca Juga:
JAKARTA - Kejaksaan Agung didesak untuk segera memeriksa pelaksana tugas (plt) Dirjen Administrasi Kependudukan (Adminduk) Kementrian Dalam Negeri
BERITA TERKAIT
- Menjelang Pelantikan Prabowo, Gus Yahya Bicara Soal Harapan Besar
- Ayah dari Atlet Peraih Medali Emas Olimpiade Paris Rizki Juniansyah Meninggal Dunia
- Mural Buatan Anak Muda Ikut Sambut Kepulangan Jokowi di Solo
- Presidium Memastikan MLB NU Digelar Setelah Transisi Kepemimpinan Nasional
- Anindya Bakrie Sebut Kadin dan GP Ansor Akan Teken MoU, Begini Penjelasannya
- Bank bjb Raih Penghargaan di Indonesia Best Financial Awards 2024