Segera Periksa Anak Buah Gamawan
Senin, 25 Oktober 2010 – 04:44 WIB
JAKARTA - Kejaksaan Agung didesak untuk segera memeriksa pelaksana tugas (plt) Dirjen Administrasi Kependudukan (Adminduk) Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), Irman, terkait dugaan korupsi proyek KTP berbasis NIK tahun 2009. Anggota Komisi II DPR RI Ignatius Moelyono, menyatakan, pemeriksaan itu perlu segera dilakukan demi kejelasan proses hukum dan transparansi di hadapan publik. “Para tersangka harus diperiksa terlebih dahulu. Jika memang diperlukan barang bukti lanjutan dan agar tidak terjadi penghilangan barang bukti, maka tersangka bisa ditahan atau dinonaktifkan (untuk pejabat Kemendagri),” cetus Ketua Badan Legislasi DPR itu.
“Setelah ditetapkan sebagai tersangka, ya seharusnya segera diperiksa oleh kejaksaan,” kata Ignatius saat dihubungi INDOPOS (grup JPNN) di Jakarta, Minggu (24/10). Menurut politisi Demokrat yang dikenal getol menyoroti proyek KTP di Kemendagri itu, sebenarnya dirinya tidak mau masuk ke ranah hukum.
Baca Juga:
Namun dalam kasus dugaan korupsi KTP di Kemendagri, Ignatius mengharapkan agar kasus itu tidak sampai mengganggu kinerja Kemendagri dalam memberesi administrasi kependudukan. Menurut Ignatius, demi proses hukum yang cepat dan tranaparan maka sudah seharusnya kejaksaan mengambil tindakan,
Baca Juga:
JAKARTA - Kejaksaan Agung didesak untuk segera memeriksa pelaksana tugas (plt) Dirjen Administrasi Kependudukan (Adminduk) Kementrian Dalam Negeri
BERITA TERKAIT
- Menteri KKP Diminta Selesaikan Dualisme Kepengurusan HNSI
- BP Taskin Terima Delegasi UN-SDSN BP, Bahas Strategi Pengentasan Kemiskinan
- Komunitas Garuda Asta Cita Nusantara Berkonsolidasi untuk Mengawal Prabowo – Gibran
- Lihat, Momen Mentan Amran Sulaiman Menikmati Jagung Bakar Bareng Masyarakat di Maros
- Senator Filep Soroti Insiden 40 Siswa Keracunan Seusai Makan Bergizi Gratis, Simak
- Ajinomoto dan Baznas Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sukabumi