Segera Periksa Anak Buah Gamawan
Senin, 25 Oktober 2010 – 04:44 WIB
JAKARTA - Kejaksaan Agung didesak untuk segera memeriksa pelaksana tugas (plt) Dirjen Administrasi Kependudukan (Adminduk) Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), Irman, terkait dugaan korupsi proyek KTP berbasis NIK tahun 2009. Anggota Komisi II DPR RI Ignatius Moelyono, menyatakan, pemeriksaan itu perlu segera dilakukan demi kejelasan proses hukum dan transparansi di hadapan publik. “Para tersangka harus diperiksa terlebih dahulu. Jika memang diperlukan barang bukti lanjutan dan agar tidak terjadi penghilangan barang bukti, maka tersangka bisa ditahan atau dinonaktifkan (untuk pejabat Kemendagri),” cetus Ketua Badan Legislasi DPR itu.
“Setelah ditetapkan sebagai tersangka, ya seharusnya segera diperiksa oleh kejaksaan,” kata Ignatius saat dihubungi INDOPOS (grup JPNN) di Jakarta, Minggu (24/10). Menurut politisi Demokrat yang dikenal getol menyoroti proyek KTP di Kemendagri itu, sebenarnya dirinya tidak mau masuk ke ranah hukum.
Baca Juga:
Namun dalam kasus dugaan korupsi KTP di Kemendagri, Ignatius mengharapkan agar kasus itu tidak sampai mengganggu kinerja Kemendagri dalam memberesi administrasi kependudukan. Menurut Ignatius, demi proses hukum yang cepat dan tranaparan maka sudah seharusnya kejaksaan mengambil tindakan,
Baca Juga:
JAKARTA - Kejaksaan Agung didesak untuk segera memeriksa pelaksana tugas (plt) Dirjen Administrasi Kependudukan (Adminduk) Kementrian Dalam Negeri
BERITA TERKAIT
- Sejumlah Wilayah Ini Wajib Waspada karena Efek Erupsi Gunung Semeru
- Jasa Raharja & Korlantas Polri Survei Kesiapan Pengamanan Nataru
- 3 Siswa SMKN 4 Semarang yang Ditembak Polisi Itu Anak Saleh, Remaja Masjid, dan Paskibraka
- 6 Penasaran soal Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, PNS & PPPK 100% Gapok
- Dukung Deklarasi Bersama Istiqlal, UID Serukan Tri Hita Karana Universal
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK