Segera Pertemukan KPU-Bawaslu

Segera Pertemukan KPU-Bawaslu
Mendagri Gamawan Fauzi. Foto : JPNN
JAKARTA – Mendagri Gamawan Fauzi akan secepatnya mempertemukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan Bawaslu. Pertemuan kedua lembaga penyelenggara pemilu/pilkada itu dianggap penting terkait belum tuntasnya persoalan pembentukan panwas pilkada.

“Melihat perkembangan terakhir, mendagri akan mengajak kedua belah pihak duduk bersama lagi untuk mencari solusi terbaik,” ujar Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Saut Situmorang di kantornya, Selasa (9/2). Ditegaskan, peran fasilitasi pertemuan ini bukan untuk mengintervensi penyelenggara pilkada, namun semata agar persoalan panwas cepat selesai.

Seperti diberitakan, meski Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mencabut Surat Edaran Bersama (SEB) melalui Keputusan Nomor 50/KPU/II/2010, namun polemik mengenai pembentukan panwas pilkada tetap saja berlanjut. Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary menegaskan pihaknya menolak semua panwas yang proses pembentukannya tidak sesuai undang-undang yakni panwas yang dilantik Bawaslu yang keanggotaannya dari panwas pilpres 2009.

Sementara, Ketua Bawaslu Nur Hidayat Sardini menyatakan, meski SEB telah dicabut, KPU beserta jajarannya tidak bisa mempersoalkan eksistensi panwas pilkada yang telah ditetapkan dan dilantik oleh Bawaslu, Saut menjelaskan, persoalan pembentukan panwas pilkada harus cepat diselesaikan. Pasalnya, jika dibiarkan berlarut-larut, maka akan menimbulkan ekses berkepanjangan.  “Hal ini bisa mempengaruhi situasi masyarakat di daerah,” kata Saut.

JAKARTA – Mendagri Gamawan Fauzi akan secepatnya mempertemukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan Bawaslu. Pertemuan kedua lembaga penyelenggara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News