Segera Putuskan Status Boediono di Kasus Century
Minggu, 25 November 2012 – 03:49 WIB
JAKARTA - Sekretaris Sekretariat Gabungan (Setgab) Koalisi Pemerintahan Syarief Hasan menyatakan, penyelesaian politik lewat HMP tidak tepat. ’’Setgab tetap menginginkan kasus Century diselesaikan sesuai dengan keputusan DPR, yaitu menyerahkan kepada penegak hukum untuk menindaklanjuti hasil pansus,’’ kata Syarif di Jakarta, Sabtu (24/11). Menurut Denni, jika Boediono diputus tidak bersalah, nilainya akan kurang jika hanya keputusan politik melalui HMP menyatakan tidak terlibat. ’’Putusan KPK atau putusan hukum jauh lebih bernilai jika dibandingkan dengan keputusan politik,’’ ujar Denni.
Menteri koperasi dan UKM itu mengungkapkan, partai-partai yang bergabung dalam Setgab telah berkoordinasi terkait hal tersebut. Selain Demokrat, anggota Setgab adalah Partai Golkar, PKS, PPP, PAN, dan PKB.
Terpisah, Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Gadjah Mada (UGM) Jogjakarta Denni Purborini mengatakan, sekarang adalah momen untuk menuntaskan skandal Bank Century. Termasuk menegaskan posisi Boediono dalam kasus tersebut. ’’Saya kira tidak ada seorang pun yang mau kasusnya digantung,’’ ujar Denni dalam diskusi di Jakarta.
Baca Juga:
JAKARTA - Sekretaris Sekretariat Gabungan (Setgab) Koalisi Pemerintahan Syarief Hasan menyatakan, penyelesaian politik lewat HMP tidak tepat. ’’Setgab
BERITA TERKAIT
- Luncurkan Buku Green Democracy, Sultan: Semangat Mewujudkan Keseimbangan dan Persatuan Nasional
- BPKH Jadikan Ijtima Ulama Referensi Tata Kelola Dana Haji
- Ratusan Tenaga Kerja Lokal Ikut Menyukseskan Pertamina Grand Prix of Indonesia 2024
- Menjelang Pelantikan Anggota DPR RI, Gayatri Lega Aini: Utamakan Kepentingan Rakyat
- Jokowi Beri Penghargaan untuk Pengabdian KRI Nanggala-402 yang Tenggelam 2021 Lalu
- Nicke Widyawati Raih Lifetime Achievement Atas Kontribusinya Majukan Industri Dalam Negeri