Segera Revisi Undang-undang Kejaksaan
Minggu, 26 September 2010 – 10:01 WIB

Segera Revisi Undang-undang Kejaksaan
Menanggapi hal itu mantan Kepala Pusdiklat Kejaksaan Halius Hosein mengaku sah-sah saja ada anggapan bahwa penunjukan Darmono sebagai Plt untuk memuluskan jalannya sebagai Jaksa Agung.
Sebab, menurutnya, Jaksa Agung yang berasal dari kalangan intern lebih paham dengan kondisi kejaksaan. Apakah karena Hendarman dan Darmono sama-sama berasal dari Klaten" "Saya tidak mau berkomentar banyak kalau hubungannya dengan itu (asal daerah). Darmono diangkat kan karena dia wakilnya," ucapnya. Yang penting, katanya siapapun Jaksa Agung terpilih harus bisa membawa Kejaksaan lebih baik.(kuh)
JAKARTA - Undang-Undang No 14 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI memang dianggap sebagai biang keruwetan jabatan Hendarman. Putusan Mahkamah Konstitusi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menhut Beri Kabar Gembira Berkaitan Gunung Rinjani, Pendaki Sebaiknya Menyimak
- Unsur TNI AL Selamatkan Kapal MV Serenity-09 yang Mengalami Kerusakan Mesin di Samudra Pasifik
- Menko Polkam Budi Gunawan Tinjau Arus Balik Idulfitri 2025 di Jawa Timur
- Promo Arus Balik, KAI Beri Diskon 25 Persen untuk Tiket 13 Kereta, Cek Daftarnya
- Dirut PLN IP Apresiasi Ribuan Petugas yang Menjaga Kebutuhan Listrik saat Lebaran
- Kejaksaan Terancam Dilarang Usut Rasuah, Pakar: Senjakala Pemberantasan Korupsi