Segera Revisi Undang-undang Kejaksaan
Minggu, 26 September 2010 – 10:01 WIB
Menanggapi hal itu mantan Kepala Pusdiklat Kejaksaan Halius Hosein mengaku sah-sah saja ada anggapan bahwa penunjukan Darmono sebagai Plt untuk memuluskan jalannya sebagai Jaksa Agung.
Sebab, menurutnya, Jaksa Agung yang berasal dari kalangan intern lebih paham dengan kondisi kejaksaan. Apakah karena Hendarman dan Darmono sama-sama berasal dari Klaten" "Saya tidak mau berkomentar banyak kalau hubungannya dengan itu (asal daerah). Darmono diangkat kan karena dia wakilnya," ucapnya. Yang penting, katanya siapapun Jaksa Agung terpilih harus bisa membawa Kejaksaan lebih baik.(kuh)
JAKARTA - Undang-Undang No 14 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI memang dianggap sebagai biang keruwetan jabatan Hendarman. Putusan Mahkamah Konstitusi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 410 Personel Brimob Terima Satya Lencana Dharma Nugraha, Penghargaan Apakah Itu?
- Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya