Segera Setor Nomor HP Untuk Kuota Gratis dari Kemendikbud Sebelum 11 September

Segera Setor Nomor HP Untuk Kuota Gratis dari Kemendikbud Sebelum 11 September
Ilustrasi Kemendikbud. Foto: https://lpmpntt.kemdikbud.go.id

jpnn.com, JAKARTA - Kebijakan subsidi bantuan kuota internet sebesar 35 hingga 50 GB yang dikeluarkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) masih berlangsung.

Saat ini, Kemendikbud tengah melakukan upaya pendataan nomor handphone para guru dan siswa agar bisa mengikuti program tersebut.

Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbud, Evy Mulyani meminta agar para guru dan siswa segera menyerahkan nomor HP untuk mendaftarkan ke dalam program tersebut sebelum 11 September 2020.

“Saat ini perkembangannya, kepala satuan pendidikan harus melengkapi nomor telepon selular (HP) peserta didik yang aktif melalui aplikasi dapodik sebelum 11 September 2020,” kata Evy dalam keterangannya, Senin (7/9).

Kepala satuan pendidikan harus melengkapi nomor telepon selular peserta didik yang aktif melalui aplikasi dapodik sebelum 11 September 2020.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News