Segera Setor Nomor HP Untuk Kuota Gratis dari Kemendikbud Sebelum 11 September

Segera Setor Nomor HP Untuk Kuota Gratis dari Kemendikbud Sebelum 11 September
Ilustrasi Kemendikbud. Foto: https://lpmpntt.kemdikbud.go.id
Adapun, kebijakan penyaluran kuota internet ini merupakan tanggapan pemerintah atas permasalahan yang sering dikeluhkan masyarakat.

Pihaknya pun mengapresiasi pemerintah daerah (pemda) yang telah mengadakan wifi gratis di ruang publik.

“Apabila ada daerah yang sudah menyediakan wifi gratis, tentu kebijakan ini menjadi suplemen untuk menyempurnakan kegiatan belajar mengajar,” ujarnya. (mcr4/jpnn)

Kepala satuan pendidikan harus melengkapi nomor telepon selular peserta didik yang aktif melalui aplikasi dapodik sebelum 11 September 2020.


Redaktur & Reporter : Dicky Prastya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News