Segera Setor Nomor HP Untuk Kuota Gratis dari Kemendikbud Sebelum 11 September
Senin, 07 September 2020 – 18:57 WIB
Adapun, kebijakan penyaluran kuota internet ini merupakan tanggapan pemerintah atas permasalahan yang sering dikeluhkan masyarakat.
Pihaknya pun mengapresiasi pemerintah daerah (pemda) yang telah mengadakan wifi gratis di ruang publik.
“Apabila ada daerah yang sudah menyediakan wifi gratis, tentu kebijakan ini menjadi suplemen untuk menyempurnakan kegiatan belajar mengajar,” ujarnya. (mcr4/jpnn)
Kepala satuan pendidikan harus melengkapi nomor telepon selular peserta didik yang aktif melalui aplikasi dapodik sebelum 11 September 2020.
Redaktur & Reporter : Dicky Prastya
BERITA TERKAIT
- Inovasi Kemandirian Kesehatan: Nucleopad, Solusi Cepat untuk Deteksi Penyakit Infeksi
- Dana Padanan Kedaireka Dukung Inovasi Kendaraan Listrik Demi Kemandirian Bangsa
- Lewat Program 2 Ini, Ribuan Siswa di Papua dan 3T Bisa Lanjutkan Pendidikan Berkualitas
- Kemendikbudistek Wujudkan Mimpi Anak Indonesia Lewat Beragam Program Beasiswa
- Peningkatan Kesejahteraan dan Kompetensi Guru Menjadi Pilar Penting Merdeka Belajar
- Kemendikbudristek Mempercepat Digitalisasi Pendidikan Lewat Platform Teknologi