Segera Tangkap 6 Dalang Kerusuhan 21-22 Mei

Segera Tangkap 6 Dalang Kerusuhan 21-22 Mei
Polisi menangkap terduga pelaku kerusuhan di Jalan KS Tubun Petamburan, Jakarta, 22 Mei 2019. Foto: Amjad/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Polri segera menangkap dalang kerusuhan 21-22 Mei di Jakarta, sebelum mereka melarikan diri atau membuat kerusuhan baru. Terlebih lagi, Menko Polhukam Wiranto mengakui sudah mengetahui siapa dalang kerusuhan tersebut.

"IPW mengimbau Polri bertindak cepat dan segera menangkap, menahan, dan memprosesnya secara hukum hingga ke pengadilan," ungkap Ketua Presidium IPW Neta S Pane, Jumat (24/5).

Berdasar informasi yang diperoleh IPW, ada enam dalang kerusuhan 22 Mei itu. Neta menyemangati jajaran kepolisian agar tidak perlu takut mengungkap keenam nama dalang kerusuhan tersebut.

"Sebab rakyat akan mendukung penuh kinerja jajaran kepolisian untuk mengungkap kasus kerusuhan 22 Mei ini," jelasnya.

BACA JUGA: Terkait Rusuh 21 – 22 Mei, Prabowo Bertemu Jusuf Kalla

Polri perlu bekerja cepat untuk menciduk mereka agar tidak melarikan diri atau berulah kembali membuat kerusuhan baru. Selain itu Polri perlu mendata ratusan korban kerusuhan 22 Mei, yang terdiri dari masyarakat, pedagang kecil, pemilik toko dan pihak lain yang dirugikan akibat kerusuhan selama dua hari itu.

BACA JUGA: Ini Daftar Anggota Tim Hukum Jokowi – Ma’ruf Hadapi Gugatan Prabowo – Sandi

“Untuk kemudian semua kerugian masyarakat di sekitar lokasi kerusuhan dibebankan kepada para pelaku maupun kepada keenam dalang kerusuhan dan penyandang dana kerusuhan, dalam bentuk akumulasi hukuman melalui pasal pasal berlapis yang memberatkan,” ujar Neta. (boy/jpnn)

IPW mendesak pihak kepolisian untuk segera menangkap para dalang kerusuhan 21 – 22 Mei 2019 di Jakarta.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News