Segera Terapkan Aturan Baru Disiplin PNS

Kasus Pegawai Bermasalah Harus Dituntaskan Secepatnya

Segera Terapkan Aturan Baru Disiplin PNS
Segera Terapkan Aturan Baru Disiplin PNS
Dia mencontohkan masalah kehadiran dan keterlambatan PNS. Pelanggaran itu jika hanya sekali dilakukan hanya kena sanksi ringan. Namun akan jadi sanksi berat hingga pemecatan bila pelanggarannya dilakukan berulang-ulang.

"Ini memang harus kita lakukan agar PNS tidak bersikap seenaknya. Kehadiran dan keterlambatan PNS juga menjadi salah satu tolok ukur dalam pemberian tunjangan kinerja (remunerasi)," terangnya. (Esy/jpnn)


JAKARTA - Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Eko Sutrisno, menyatakan bahwa setiap pejabat berkewajiban mempercepat penyelesaian kasus pelanggaran


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News