Segera Terapkan Periodisasi Kepsek
Rabu, 21 November 2012 – 07:40 WIB

Segera Terapkan Periodisasi Kepsek
CIREBON - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cirebon harus segera menerapkan periodisasi kepala sekolah (kepsek). Ketua Komisi C DPRD Kota Cirebon, H P Yuliarso BAE, meminta Kadisdik Drs Anwar Sanusi menjalankan perda yang sudah mengatur tentang periodisasi tersebut. "Tadinya kami sudah siap berangkat untuk minta kejelasan, tapi karena Kamis besok akan rapat, ya nanti akan kami singgung juga soal calon kepala sekolah ini," jelasnya.
"Kalau sesuai dengan perda yang ada, harusnya Disdik mengikuti perda dong. Karena perda kan harus diikuti," ujarnya kepada Radar Cirebon (Grup JPNN), kemarin (20/11).
Baca Juga:
Saat mengetahui masalah ini dari Radar Cirebon, lanjut Yuliarso, Komisi C hendak melakukan sidak ke Dinas Pendidikan. Namun karena Kamis (22/11), pihaknya akan menggelar rapat dengan Disdik, maka niat itu diurungkan.
Baca Juga:
CIREBON - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cirebon harus segera menerapkan periodisasi kepala sekolah (kepsek). Ketua Komisi C DPRD Kota Cirebon, H
BERITA TERKAIT
- Waka MPR Dorong Pemda Proaktif Sosialisasikan Persyaratan SPMB 2025 Secara Masif
- Algonova Bantu Asah Keterampilan Anak-anak Sejak Dini
- LLDIKTI IV Percepat Kenaikan Puluhan Jabatan Dosen Universitas Kristen Maranatha
- Gelar Acara M3, Ganesha Operation Berbagi Strategi Jitu Masuk PTN Terbaik
- Muhammadiyah Jakarta Minta Izin kepada Pramono Terkait Pembangunan Universitas
- Waka MPR Ibas Berharap Sekolah Rakyat Dibangun di Pacitan, Minta Bupati Siapkan Lahan