Segera Terapkan Periodisasi Kepsek
Rabu, 21 November 2012 – 07:40 WIB
CIREBON - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cirebon harus segera menerapkan periodisasi kepala sekolah (kepsek). Ketua Komisi C DPRD Kota Cirebon, H P Yuliarso BAE, meminta Kadisdik Drs Anwar Sanusi menjalankan perda yang sudah mengatur tentang periodisasi tersebut. "Tadinya kami sudah siap berangkat untuk minta kejelasan, tapi karena Kamis besok akan rapat, ya nanti akan kami singgung juga soal calon kepala sekolah ini," jelasnya.
"Kalau sesuai dengan perda yang ada, harusnya Disdik mengikuti perda dong. Karena perda kan harus diikuti," ujarnya kepada Radar Cirebon (Grup JPNN), kemarin (20/11).
Baca Juga:
Saat mengetahui masalah ini dari Radar Cirebon, lanjut Yuliarso, Komisi C hendak melakukan sidak ke Dinas Pendidikan. Namun karena Kamis (22/11), pihaknya akan menggelar rapat dengan Disdik, maka niat itu diurungkan.
Baca Juga:
CIREBON - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cirebon harus segera menerapkan periodisasi kepala sekolah (kepsek). Ketua Komisi C DPRD Kota Cirebon, H
BERITA TERKAIT
- Fikom Universitas Pancasila Buka Prodi Magister Baru, Diminati Influencer
- Gandeng ITB, IDSurvey Kembangkan Green Leadership di Kalangan Mahasiswa
- Gelar Rektor Menyapa 2024, Universitas Mercu Buana Bagikan Beasiswa
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Cikarang Listrindo Kembangkan SMKN 1 Babelan Menjadi Sekolah Keunggulan
- Mendikdasmen: Gelar Hasil Karya Buka Peluang Peserta Didik Mendapat Pendidikan Bermutu