Segera Terapkan Periodisasi Kepsek

Segera Terapkan Periodisasi Kepsek
Segera Terapkan Periodisasi Kepsek
CIREBON - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cirebon harus segera menerapkan periodisasi kepala sekolah (kepsek). Ketua Komisi C DPRD Kota Cirebon, H P Yuliarso BAE, meminta Kadisdik Drs Anwar Sanusi menjalankan perda yang sudah mengatur tentang periodisasi tersebut.

"Kalau sesuai dengan perda yang ada, harusnya Disdik mengikuti perda dong. Karena perda kan harus diikuti," ujarnya kepada Radar Cirebon (Grup JPNN), kemarin (20/11).

Saat mengetahui masalah ini dari Radar Cirebon, lanjut Yuliarso, Komisi C hendak melakukan sidak ke Dinas Pendidikan. Namun karena Kamis (22/11), pihaknya akan menggelar rapat dengan Disdik, maka niat itu diurungkan.

"Tadinya kami sudah siap berangkat untuk minta kejelasan, tapi karena Kamis besok akan rapat, ya nanti akan kami singgung juga soal calon kepala sekolah ini," jelasnya.

CIREBON - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cirebon harus segera menerapkan periodisasi kepala sekolah (kepsek). Ketua Komisi C DPRD Kota Cirebon, H

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News