Segera Terbit Aturan Absensi Guru

Segera Terbit Aturan Absensi Guru
Segera Terbit Aturan Absensi Guru
JAKARTA--Untuk mengontrol dan mengukur kinerja para guru di seluruh Indonesia, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) tahun ini akan segera menerbitkan aturan guna mendongkrak kinerja guru. Salah satunya, memeriksa absensi atau kehadiran guru di sekolah.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh mengungkapkan,  selama ini belum ada aturan yang mengatur dan mengukur kinerja guru. Sehingga dirasakan tidak seimbang dengan kesejahteraan guru yang diberikan oleh pemerintah.

"Ini saatnya kinerja guru harus diukur dan dilihat. Apakah kesejahteraan guru sudah relatif baik apa berdampak pada kinerja guru. Bagaimana cara tau kinerjanya baik atau tidak. Terus terang sampai sekarang belum ada pengukuran kinerja guru secara utuh. Sekarang saya siapkan instrumen untuk mengukur kinerja dan akan keluar tahun ini juga," ungkap Nuh saat rapat kerja dengan Komisi X DPR RI, Jakarta, Rabu (6/6) malam.

Nuh menjelaskan, bukti kehadiran guru untuk mengajar di sekolah itu sangat penting. Menurutnya, hal ini akan berkaitan dengan kualitas pendidikan anak didik di sekolah.

JAKARTA--Untuk mengontrol dan mengukur kinerja para guru di seluruh Indonesia, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) tahun ini akan segera

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News