Segera Terbit Aturan Absensi Guru
Rabu, 06 Juni 2012 – 21:47 WIB
"Kalau guru itu absen tidak ada yang mengajar, maka bisa jadi mata pelajaran yang harusnya sudah selesai materinya, akhirnya tidak dibahas. Akibatnya ketika ujian, siswa tidak paham tentang materi tersebut karena belum diajarkan," tukasnya.
Baca Juga:
Cara pengukuran kinerja guru lainnya, adalah dengan melihat berapa banyak modul atau bahan ajar yang dituliskan oleh guru untuk para siswa sebagai pendukung proses belajar mengajar di kelas. Selain itu, berapa kali guru melakukan pendampingan terhadap murid yang akan menghadapi ujian.
"Semua adalah bagian dari pengukuran kinerja guru. Kalau tidak begitu, pemerintah akan dinilai tidak fair dalam memberikan kesejehteraan bagi guru," imbuhnya.
Mantan Rektor ITS ini menambahkan, untuk memastikan kehadiran atau absensi guru itu tidak harus menggunakan finger print. Bisa dilakukan dengan cara konfirmasi kepada kepala sekolah hingga ke siswa-siswi di sekolah tersebut. "Kalau kinerjanya tidak menunjukkan prestasi maka akan berlaku insentif dan disinsentif," katanya. (Cha/jpnn)
JAKARTA--Untuk mengontrol dan mengukur kinerja para guru di seluruh Indonesia, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) tahun ini akan segera
BERITA TERKAIT
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Ungkap 295 Ribu Guru Belum Sarjana, Solusinya Sudah Disiapkan
- Wahai Guru PNS, PPPK & Honorer, Inilah Poin-poin Penting Pidato Mendikdasmen
- Gibran Minta Sistem Zonasi PPDB Dihilangkan, Mendikdasmen: Masih Pengkajian
- Ganesha Operation Award 2024 Jadi Ajang Penghargaan Bagi Pengajar dan Alumni
- INSEAD Business School, Jadikan Kerja Sama FWD Group & BRI Life Sebagai Studi Kasus
- Direksi ASABRI Mengajar Para Mahasiswa Magister Universitas Pertahanan