Segera Terbit PP PPPK, Takut jadi Honorer K2 Selamanya
jpnn.com, JAKARTA - Kabar akan segera ditetapkannya Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi PP, membuat honorer K2 (kategori dua) merasa cemas. Mereka khawatir gagal menjadi PPPK dan menjadi honorer selamanya.
"Kalau PP PPPK ditetapkan, siap-siap dibuang dan jadi honorer abadi kalau tidak lulus tes.Tambah sakit rasanya kalau terus menerus diperlakukan tidak adil begini," ujar Ketum Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih kepada JPNN, Senin (5/11).
Bila PP PPPK resmi berlaku, bertepatan dengan itu akan menjadi hari berkabung honorer K2 se-Indonesia. Tidak adalagi yang bisa dari pemerintah.
"Beginilah gaya pemerintahan zaman now. Tidak mengedepankan hati nurani. Semuanya diperhitungkan dengan kalkulator matematika. Tidak bisa diubah," ucapnya.
Walaupun nasib sudah di ujung tanduk, Titi menegaskan, pihaknya akan melakukan perlawanan. Gerilya ke mana saja untuk mencari dukungan.
BACA JUGA: PPPK untuk Profesional, Bukan Buangan, Honorer K2 Bagaimana?
"Kami tetap menempuh jalur hukum dan sikap politik apabila tidak ada pilihan lain. Yang jelas kami menolak PPPK karena statusnya abu-abu. Kami tidak tahu mau jadi apa nasib kami bila ikut PPPK," tandasnya.
Sebelum MenPAN-RB Syafruddin sudah menjelaskan bahwa jika honorer K2 gagal menjadi PPPK, maka akan tetap bekerja dengan gaji setara UMR (upah minimum regional). (esy/jpnn)
Dengan terbitnya PP tentang PPPK alias pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, honorer K2 khawatir jadi honorer selamanya.
- Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Bima: Kasihan yang Sudah Antre Lama
- Penjelasan BKN soal Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Honorer K2 Bisa Senang Nih
- Inilah Kriteria Honorer Dapat Banyak Afirmasi di Seleksi PPPK 2024, Bebas Pilih OPD
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II Pemkot Mataram Dibuka, Ini Pesan Pak Taufik Priyono
- Honorer K2 Mengabdi 32 Tahun Gagal Ikut Tes PPPK 2024, Presiden Tolonglah
- PPPK Jangan Khawatir dengan Masa Depannya, yang Bilang Pejabat Penting