Segera Terbit Regulasi Baru, Guru PPPK Jangan Lagi Gundah
Senin, 08 November 2021 – 14:19 WIB
"Jadi keliru kalau dibilang pemerntah tidak care dengan nasib guru honorer karena dialihkan menjadi PPPK. Pemerintah terus berupaya membuat regulasi yang bisa mengakomodasi guru PPPK agar kompetensinya makin meningkat," tuturnya.
Dengan aturan baru itu, Nunuk berharap para guru honorer di sekolah negeri untuk tetap semangat meraih status PPPK.
Apalagi bagi guru honorer yang usianya sudah di atas 35 tahun sehingga peluang menjadi PNS tidak ada lagi.
"Regulasi baru ini tidak akan lama lagi dirilis. Paling tidak ini bisa menjawab kegundahan guru PPPK karena merasa tidak ada jenjang kariernya," pungkas Nunik Suryani. (esy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Kemendikbudristek bakal rilis regulasi tentang jabatan kepsek yang bisa diisi guru PPPK, selain PNS, simak selengkapnya.
Redaktur : Soetomo
Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Guru PPPK di Karanganyar Makin Nelangsa, Hasil Visum Tidak Bisa Dilihat, Pemerkosa Wara-wiri
- Ini Pesan Yeny Trisia Isabella untuk Honorer yang Mengikuti Tes PPPK
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Tercecer dan Database Bisa Seleksi PPPK, Jumlah Peserta jadi Makin Banyak
- Guru Suharmini Heran, Hasil Visum Bukti Pemerkosaan Putrinya Tidak Bisa Dilihat
- Andri Berharap Supriyani Guru Honorer Lulus PPPK 2024, Tes Sebelum Sidang Putusan
- 5 Berita Terpopuler: Siap-Siap Perubahan Penempatan Guru PPPK, Ada yang Menolak, Ternyata