Segera Terbit, UMK Solo Naik Jadi Sebegini
jpnn.com, SOLO - Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka segera menerbitkan surat terkait besaran UMK Kota Surakarta pada 2022.
Gibran mengungkapkan, besaran UMK di Kota Surakarta pada tahun depan naik Rp 21 ribu.
Artinya para pekerja pada per Januari 2022 akan mendapatkan upah minimal Rp 2.304.810,-.
"Sudah saya tandatangani, ini nunggu Pak Gubernur dulu. Press rilisnya juga sudah disiapkan," katanya kepada wartawan di Balai Kota Surakarta, Selasa (30/11).
Gibran mengklaim, besaran tersebut merupakan hasil dari konsultasi dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Surakarta dan para buruh.
"Coba bandingkan dengan kota lain naiknya berapa. Kami cukup, lihat keadaan dulu," lanjut dia.
Menurut Gibran, Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta telah mempertimbangkan banyak hal untuk menentukan besaran nominal tersebut.
"Prosesnya lama pokoknya, enggak ada deadlock, aman-aman saja. Banyak hal yang harus dipertimbangkan," paparnya.
Besaran UMK di Kota Surakarta pada tahun depan bakal naik. Artinya para pekerja pada per Januari 2022 akan mendapatkan upah minimal Rp 2.304.810,-.
- Jelang 100 Hari Pemerintah, Mengenal 'Asta Cita' Prabowo-Gibran
- Tak Mudah Buat Prabowo dan Megawati, Ada yang Lucu
- Wapres Gibran Mohon Maaf Kepada Masyarakat Ambon dan Merauke
- Jokowi Ucapkan Selamat Ultah Buat PDIP, Puan Bereaksi Begini
- Aktivis Geruduk KPK, Minta Kasus Korupsi Jokowi dan Keluarganya Diusut
- Tak Suka Tempe & Buncis, Gibran Tolak Makanan Bergizi Gratis dari Prabowo