Segera Terbit, UMK Solo Naik Jadi Sebegini
Selasa, 30 November 2021 – 18:32 WIB
Ditanya soal tentang UMP Jawa Tengah yang lebih rendah jika dibandingkan dengan Jawa Timur dan Jawa Barat, Gibran enggan berkomentar.
"Tanya Pak Ganjar saja, saya kira ini sudah fair," pungkasnya.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dalam Keputusan Gubernur Jawa Tengah No 561/37, tentang Penetapan Upah Minimum Provinsi Jawa Tengah Tahun 2022 mengumumkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Tengah 2022 naik 0,78 persen dibanding tahun sebelumnya.
SK tertanggal 20 November 2021 itu juga menerangkan, UMP 2022 naik menjadi Rp 1.812.935 dari sebelumnya sebesar Rp 1.798.979.(mcr21/jpnn)
Besaran UMK di Kota Surakarta pada tahun depan bakal naik. Artinya para pekerja pada per Januari 2022 akan mendapatkan upah minimal Rp 2.304.810,-.
Redaktur : Yessy
Reporter : Romensy Augustino
BERITA TERKAIT
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- Gibran Minta Sistem Zonasi PPDB Dihilangkan, Mendikdasmen: Masih Pengkajian
- Polres Dumai Menggerebek Gudang Pupuk Ilegal di Bukit Kapur, Lihat!
- Kampanye Akbar Ridwan Kamil-Suswono, Warga Bawa Bendera Wajah Gibran
- Reza Indragiri Adukan Fufufafa & Mobil Esemka ke Lapor Mas Wapres Gibran, Ini yang Terjadi
- Mensesneg Ungkap Sebut Posko Lapor Mas Wapres Murni Ide Gibran