Segera Terbitkan Protokol Pengendalian Risiko Perhubungan Laut

Oleh: Anton Doni

Segera Terbitkan Protokol Pengendalian Risiko Perhubungan Laut
Anton Doni. Foto: Dokpri for JPNN.com

3. Koordinasi Pertukaran Informasi Pra Keberangkatan dengan Pemda Tujuan dan Persinggahan (Jam keberangkatan, Jam tiba, nama penumpang, alamat lengkap tujuan penumpang, dll);

4. Pemastian Status Kesehatan ABK Pra Keberangkatan;

5. Penggantian ABK dengan Status Keterpaparan Covid 19 Pra Keberangkatan;

6. Pengendalian Arus Masuk Penumpang ke Pelabuhan Keberangkatan:

7. Pengendalian Arus Masuk Penumpang ke Kapal dalam rangka Keberangkatan;

8. Pengendalian Kesehatan di dalam Kapal Selama Perjalanan (termasuk ketersediaan tenaga medis, APD, dan penyemprotan disinfektan);

9. Pengendalian Penurunan Penumpang dari Kapal di Pelabuhan Tujuan atau Pelabuhan Singgah;

10. Pemeriksaan Kesehatan di Pelabuhan Tujuan;

Anton Doni menyarankan agar segera diterbitkan Protokol Pengendalian Risiko Perhubungan Laut, yang setidaknya memuat 19 item.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News