Segera Terbitkan SK Pemberhentian Terhadap Novel Baswedan Cs
Selasa, 14 September 2021 – 09:22 WIB

Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus. Foto: Dok. JPNN.com
“Sebab peringatan Presiden bukan perintah UU, melainkan sebuah sikap negarawan yang memberi spirit agar mereka yang ikut TWK harus lulus dan bisa jadi ASN di KPK, bukan sebaliknya tidak lolos, lantas minta diangkat menjadi ASN pada KPK,” kata Petrus.(fri/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Koordinator TPDI Petrus Selestinus mengatakan sudah saatnya Pimpinan KPK segera mengeluarkan SK Pemberhentian secara definitif terhadap Novel Baswedan dkk.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Novel Baswedan Dampingi Rossa Purbo yang Digugat Mantan Terpidana Kasus Suap Harun Masiku
- Soroti PSN di Laut Tangerang, Petrus Selestinus Singgung Nama Jokowi
- Keluarga Korban Kasus Pengambilalihan Saham PT ASM Mengadu ke Kompolnas
- Kuasa Hukum: Penyidik Polri Diduga Terlibat Penggantian Posisi Pemegang Saham Mayoritas PT ASM
- TPDI Desak Polri Tindak Tegas Oknum Penyidik yang Diduga Bermain di Kasus Ahli Waris PT ASM
- TPDI Laporkan Kapolda Sulut ke Divisi Propam Mabes Polri, Ada Apa?